Profil 4 Menteri Jokowi yang Dipanggil MK Hari Ini
Empat menteri Jokowi dipanggil MK hari ini untuk memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024. Ini profilnya.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Jumat (5/4/2024).
Empat menteri Jokowi yang dipanggil MK adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Keempat menteri diprediksi bakal dicecar pertanyaan terkait bantuan sosial (bansos) pemerintah yang disebut-sebut dalam sidang MK dan dinilai menguntungkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Berikut profil 4 menteri Jokowi yang hadir dalam sidang MK hari ini:
1. Muhadjir Effendy
Prof Dr Muhadjir Effendy MAP lahir di Madiun, 29 Juli 1956.
Muhadjir Effendy dilantik menjadi Menko PMK di periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi (2019).
Sebelumnya, Muhadjir menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla yang menjabat sejak 27 Juli 2016 menggantikan Anies Baswedan.
Memiliki latar belakang pendidikan, Muhadjir pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tiga periode, tahun 2000–2016.
Muhadjir juga diketahui menjadi Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Periode 2015-2020 Bidang Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan.
Baca juga: 4 Menteri Bakal Bersaksi di Sidang MK Hari Ini, Mensos Risma Akui Tak Dapat Arahan dari Jokowi
2. Airlangga Hartarto
Selain menjabat Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto merupakan Ketua Umum Partai Golkar.
Airlangga Hartarto lahir di Surabaya, 1 Oktober 1962.
Airlangga bisa disebut menjadi menteri favorit Jokowi.
Sebelum menjadi Menko Perekonomian, Airlangga menjabat Menteri Perindustrian periode 2016-2019 dalam Kabinet Kerja.
Airlangga juga pernah menjadi anggota DPR RI pada 1 Oktober 2004 – 27 Juli 2016.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.