Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang di MK, Sri Mulyani: Pembayaran Bansos 2024 Tak Ada Perbedaan dari Tahun-tahun Sebelumnya

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Jumat (5/4/2024). 

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sidang di MK, Sri Mulyani: Pembayaran Bansos 2024 Tak Ada Perbedaan dari Tahun-tahun Sebelumnya
YouTube Mahkamah Konstitusi RI
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Jumat (5/4/2024).  

Mereka adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini.

Selain empat menteri itu, MK juga mendatangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun dalam sidang ini hanya Majelis Hakim yang diperkenankan untuk bertanya dan memperdalam keterangan saksi. 

Meski demikian, seluruh pihak, baik itu pemohon, permohon, dan pihak terkait harus tetap hadir di persidangan. 

Hakim akan memperdalam sejumlah keterangan termasuk berkaitan dengan penggelontoran bantuan sosial.

SMI di MK
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Jumat (5/4/2024). 

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam penutupan sidang sengketa Pilpres 2024, Kamis (4/4/2024).

"Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya bahwa besok adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan termasuk dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu."

Berita Rekomendasi

"Para pihak Pemohon 1, Pemohon 2, pihak Terkait dan Termohon dan pihak Bawaslu tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim," kata Suhartoyo di ruang sidang MK, Kamis.

(Tribunnews.com/Deni/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas