Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Kubu AMIN, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud hingga KPU seusai 4 Menteri Jokowi Bersaksi di MK

Pernyataan empat kubu seusai MK hadirkan empat menteri Jokowi di sidang sengketa Pilpres 2024.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tanggapan Kubu AMIN, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud hingga KPU seusai 4 Menteri Jokowi Bersaksi di MK
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Para kubu yang terlibat dalam sidang MK pun buka suara terkait jalannya sidang pemeriksaan empat menteri Jokowi, kubu Prabowo, Ganjar, dan Anies, serta KPU. 

TRIBUNNEWS.COM - Empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (6/4/2024).

Menteri-menteri Jokowi yang hadir dalam sidang MK adalah Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensos Tri Rismaharani, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Para kubu yang terlibat dalam sidang MK pun buka suara terkait jalannya sidang pemeriksaan empat menteri Jokowi.

Adapun kubu yang terlibat dalam sidang MK adalah kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berikut Tribunnews.com rangkum respons empat kubu terkait jalannya sidang pemeriksaan terakhir sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar MK:

Kubu Anies-Muhaimin (AMIN)

Anggota Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun mengaku gembira melihat jalannya sidang di MK.

Refly mengaku yakin MK membuka peluang untuk mengabulkan permohonan kubu AMIN.

Berita Rekomendasi

"Jadi kawan-kawan semua, saya gembira hari ini sudah berakhir sidangnya dan kita hanya akan menyiapkan kesimpulan," ujar Refly saat konferensi pers di Gedung MK, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat.

"Tapi kata menyiapkan kesimpulan itu luar biasa, karena kita diberi kesempatan untuk mempertajam apa yang sudah kita sampaikan dan memberikan juga kritik atau masukan-masukan apa pun kepada Mahkamah Konstitusi untuk memperkuat permohonan kita."

"Logikanya sederhana, kalau MK mau menolak permohonan kita, ngapain dia bikin instrumen baru kesimpulan," sambungnya.

Baca juga: Jawaban Muhadjir Effendy & Sri Mulyani saat Hakim MK Tanyakan Alasan Mengapa Jokowi Sering ke Jateng

Refly pun mengungkit isi gugatan kubu AMIN ke MK.

Ia menegaskan, permohonan kubu AMIN tidak akan mengganggu kalender ketatanegaraan.

"Saya akan mereview secara umum, jangan lupa permohonan 01 itu petitumnya diskualifikasi 02 atau setidaknya diskualifikasi terhadap Gibran dan diperintahkan pemungutan suara ulang seluruh Indonesia. Jadi kalau ada yang bilang akan mengganggu kalender ketatanegaraan itu omong kosong." imbuh Refly.

Kubu Prabowo-Gibran

Sementara itu, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas