Jelang Putusan MK: Timnas AMIN Yakin Menang, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Temui Megawati Bahas Ini
Menjelang putusan MK pada 22 April mendatang, Timnas AMIN yakin akan menangkan gugatan Sengketa Pilpres, Kubu Ganjar-Mahfud Bertemu Megawati.
Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Jelang Putusan MK: Timnas AMIN Yakin Menang, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Temui Megawati Bahas Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-lanjutan-sengketa-pilpres-kamis.jpg)
Selain itu, Firman juga menyampaikan mengenai situasi, kondisi, dan perkembangan hukum dan konstitusi yang ada di Indonesia saat ini.
Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pilpres di MK
1. Pengajuan permohonan pemohon: 21-23 Maret 2024
2. Pencatatan permohonan pemohon dalam e-BRPK: 25 Maret 2024
3. Penyampaian salinan permohonan kepada termohon dan pemberi keterangan: 25 Maret 2024
4. Pengajuan permohonan sebagai pihak terkait: 26 Maret 2024
5. Penetapan sebagai Pihak Terkait: 25 Maret 2024 - 26 Maret 2024
- Penerbitan ketetapan sebagai pihak terkait
- Penyampaian ketetapan sebagai pihak terkait
6. Pemberitahuan hari sidang pertama kepada para pihak dan pemberi keterangan: 26 Maret 2024
7. Pemeriksaan pendahuluan: 27 Maret 2024
- Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon
8. Penyerahan jawaban dan keterangan para pihak dan pemberi keterangan: 28 Maret 2024
9. Pemeriksaan persidangan: 28 Maret 2024
- Mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan
- Mengesahkan alat bukti termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan
10. Pemeriksaan persidangan: 1 April 2024 - 18 April 2024
- Mendengar keterangan saksi dan/atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan
11. Pengucapan putusan/ketetapan: 22 April 2024
12. Penyampaian salinan putusan/ketetapan: 22 April 2024
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Timnas AMIN Yakin Menangkan Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya
(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku) (Wartakotalive.com/Yolanda Putri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.