Anies Soal Amicus Curiae Megawati: Tanda Bahwa Situasinya Memang Amat Serius
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan respons Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ajukan diri sebagai amicus curiae ke MK.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
![Anies Soal Amicus Curiae Megawati: Tanda Bahwa Situasinya Memang Amat Serius](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/capres-nomor-urut-1-anies-baswedan-saat-ditemui-awak-media-usai-pertemuan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, merespons soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa hasil pemilihan umum presiden (pilpres) 2024.
Sikap Megawati itu dinilai menjadi tanda bahwa Tanah Air memang tak baik-baik saja akibat perkara Pemilu 2024.
"Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius," ujar Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).
Anies menilai, saat ini nasib demokrasi di Indonesia seperti ada di persimpangan jalan.
Apakah Indonesia akan kembali ke masa orde lama ketika sebuah kontestasi elektoral sudah diatur atau sebaliknya, bakal meneruskan amanat reformasi.
"Dan seperti kami sampaikan pada saat pembukaan persidangan di MK bahwa ini Indonesia di persimpangan jalan."
"Apakah kita akan kembali ke era di mana praktik-praktik demokrasi hanya ceremonial (pesta) saja, karena semua sudah diatur, kita ingat era seperti itu, atau kita akan melanjutkan proses yang sduah terjadi sejak reformasi " papar Anies.
Anies mengatakan, Megawati merupakan salah satu sosok yang turut memperjuangkan demokrasi sejak pemerintahan orde lama.
"Nah inilah persimpangan jalan, dan saya rasa pesan dari Ibu Mega sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokratisasi sejak tahun 90-an.
Beliau merasakan ketika segalanya serba diatur di mana Pemilu dan Pilpres pada masa itu tidak perlu ada surveyor karena semua sudah tahu hasil sebelum proses pemilu saat itu," jelasnya.
Sebelumnya, Megawati diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyerahkan amicus curiae kepada MK pada Selasa (16/4/2024) siang.
Baca juga: Video Isi Pertemuan Ganjar & Megawati di Teuku Umar, Singgung Pengajuan Amicus Curiae
Surat amicus curiae itu dilayangkan Megawati jelang putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar pada Senin, 22 April 2024.
Hasto mengatakan, pengajuan Megawati sebagai amicus curiae MK, dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia (WNI), bukan sebagai Ketua Umum PDIP.
"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat Sahabat Pengadilan dari seorang warga negara Indonesia, yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri. Sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan," ujar Hasto dikutip dari situs mkri.id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.