Sosok 8 Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman Ikut?
Sosok 8 hakim MK yang akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024. Apakah Paman Anwar Usman akan ikut membacakan?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB.
Saat ini, delapan hakim MK masih menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). RPH digelar secara maraton sejak Selasa (16/4/2024) lalu hingga Minggu (21/4/2024) besok.
RPH yang dilakukan hakim MK fokus membahas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, pengambilan keputusan, serta penyusunan putusan.
Nantinya, putusan akan dibacakan para hakim MK secara bergantian apabila naskah putusan terlalu panjang.
Lantas, siapa sajakah hakim MK yang akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024?
Apakah Hakim Konstitusi, Anwar Usman yang juga paman calon wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka juga akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024?
Berikut penjelasannya:
Diketahui, sengketa mengenai hasil Pilpres 2024 ditangani 8 dari 9 hakim konstitusi. Satu hakim lainnya, yakni Anwar Usman, tidak dilibatkan.
Tidak disertakannya Anwar Usman dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 merujuk pada Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2 Tahun 2023.
Dikutip dari Kompas.com, putusan yang diketuk pada 7 November 2023 itu mencopot Anwar dari kursi Ketua MK.
'Paman' Usman diturunkan dari jabatannya lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam penanganan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres.
Putusan itu menjadi pintu masuk bagi Gibran maju ke Pilpres 2024.
Baca juga: Pernyataan Kubu Anies, Ganjar, Prabowo Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Selain dicopot dari jabatan Ketua MK, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga tidak diizinkan terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan perkara perselisihan hasil Pilpres 2024 yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.
Anwar Usman bahkan juga tidak boleh mengadili sengketa Pileg 2024 yang melibatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sebab di partai berlambang merah itu, keponakan Anwar Usman lainnya yaitu Kaesang Pangarep menjadi ketua.