Bawaslu Evaluasi Panwascam Jelang Pilkada Serentak 2024, Bakal Diganti Jika Bermasalah
Dan sebaliknya, panwascam yang memberikan kinerja dan mendapatkan penilaian baik, maka statusnya bakal terus dilanjutkan untuk Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam persiapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal melakukan evaluasi terhadap seluruh anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan panwascam dengan performa kerja yang tidak baik atau bermasalah pada saat Pemilu 2024 lalu, maka bakal diganti.
“Persiapan Pilkada kita sekarang akan membuka evaluasi terhadap Panwascam seluruh Indonesia, dan kemudian jika kemudian bermasalah maka penyelenggara pemilu tersebut akan kita rekrutmen kembali,” ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (21/4/2024).
“Jika dalam waktu seminggu ke depan menurut penilaian atasan, menurut penilaian kinerja, menurut hasil-hasil yang dilakukan oleh pengawasan itu yang bersangkutan tidak perform maka kita akan melakukan seleksi,” sambungnya.
Baca juga: Anies dan Cak Imin Bakal Saksikan Langsung Pembacaan Putusan Hasil Sengketa Pilpres di MK
Dan sebaliknya, panwascam yang memberikan kinerja dan mendapatkan penilaian baik, maka statusnya bakal terus dilanjutkan untuk Pilkada Serentak 2024.
Berdasarkan Pasal 90 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), panwas kecamatan, desa/kelurahan, dan luar negeri bekerja hingga dua bulan setelah penyelenggaraan pemilu selesai.
Sebagai informasi, di atas kertas, panwas yang bekerja di Pemilu 2024 lalu masih bertugas hingga Desember 2024. Sementara itu, pelantikan pejabat terpilih hasil Pemilu 2024 baru digelar Oktober nanti.