Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kala Kesolidan Koalisi Perubahan Tergantung Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Kesolidan Koalisi Perubahan ternyata tergantung dari putusan MK soal sengketa Pilpres 2024. Jika dikabulkan, maka Koalisi Perubahan tetap solid.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kala Kesolidan Koalisi Perubahan Tergantung Putusan MK soal Sengketa Pilpres
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berfoto bersama usai mengikuti sidang perdana perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan dengan penyampaian dari pemohon. Kesolidan Koalisi Perubahan ternyata tergantung dari putusan MK soal sengketa Pilpres 2024. Jika dikabulkan, maka Koalisi Perubahan tetap solid. Tribunnews/Jeprima 

"Bukan membantah, kesan di permukaan tidak solid, tapi semangat tetap satu."

"Menunggu momentum untuk menghidupkan koalisi dalam semangat baru, utama di pilkada-pilkada pasti akan ada pertautan di sejumlah daerah," kata Hermawi Sabtu (20/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, Koalisi Perubahan dikatakan tidak solid lantaran masing-masing partai tengah mengurus Pileg.

Namun, Hermawi menegaskan relasi antar partai pengusung Anies-Muhaimin tetap baik.

Dia pun mencontohkan ketika Anies dan keluarganya berlebaran bersama dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dan jajarannya.

"Minggu lalu Anies beserta seluruh anggota keluarga, anak, menantu, istri lebaran bersama Pak SP dan pengurus inti DPP Nasdem di Bali," tutur Hermawi.

"Pertemuan rutin sekjen 01 masih terus berlangsung. Demikian juga tim hukum MK kan ada lawyer partai-partai yang ikut bersidang," imbuh dia.

Solid Lagi jika MK Kabulkan Gugatan 01

Berita Rekomendasi

Namun, kesolidan Koalisi Perubahan dipertanyakan kembali ketika Juru Bicara (Jubir) PKS, Ahmad Mabruri, justru berkata sebaliknya.

Mabruri menjelaskan kesolidan Koalisi Perubahan bakal terjalin kembali ketika MK mengabulkan gugatan kubu Anies-Muhaimin terkait sengketa Pilpres 2024.

Sebagai informasi, kubu Anies-Muhaimin menggugat agar Pemilu dilakukan ulang tanpa adanya capres-cawapres 02 yaitu Prabowo-Gibran.

Di sisi lain, putusan terkait sengketa Pilpres 2024 bakal digelar oleh MK pada Senin (22/4/2024) besok.

"Kalau Senin besok putusan MK mengabulkan gugatan paslon 01, pastinya akan solid lagi," ujar Mabruri, Sabtu.

Kendati demikian, Mabruri menegaskan saat ini setiap partai memiliki agenda masing-masing.

Selain itu, saat ini, para partai anggota Koalisi Perubahan tengah mengurusi Pilkada yang mana memiliki jagoan masing-masing.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas