Kawal Putusan MK Besok, Anies Minta Tertib, Prabowo Larang Pendukungnya Turun, Bagaimana Ganjar?
Berbagai elemen masyarakat diprediksi juga akan mengawal jalanya sidang pembacaan putusan gugatan Pilpres 2024.
Editor: Wahyu Aji
![Kawal Putusan MK Besok, Anies Minta Tertib, Prabowo Larang Pendukungnya Turun, Bagaimana Ganjar?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pendukung-anies-muhaimin-gelar-aksi-di-patung-kuda.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan sidang perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan dibacakan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024) besok.
Berbagai elemen masyarakat diprediksi juga akan mengawal jalanya sidang pembacaan putusan gugatan Pilpres 2024.
Meskipun belum ada keterangan dari pihak mana yang akan menggelar aksi besok, tapi polisi sudah siap melakukan penjagaan.
Tim sukses hingga pasangan calon juga menyampaikan imbauan kepada pendukungnya yang ingin turun ke jalan besok.
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengimbau masyarakat yang akan melakukan aksi demonstrasi (demo) saat sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di MK, untuk tertib dan mengikuti aturan.
Anies juga meminta para demonstran untuk menghormati sesama saat aksi unjuk rasa dilakukan.
Imbauan tersebut disampaikan Anies usai menghadiri acara halalbihalal di rumah dinas cawapresnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).
"Bagi siapa pun yang merasa ikut bertanggung jawab mau hadir maka hormati sesama, ikuti semua aturan, tertib, aman, damai," kata Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.
Sehingga, ia meminta massa aksi harus menghormati kebebasan berekspresi yang dijamin oleh negara.
"Ini adalah negara yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi. Karena itu, kebebasan berekspresi dihormati. Dan itu artinya menghormati sesama yang mau berekspresi," tegasnya.
Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Sidang Putusan
Anies menyebut dirinya bersama Muhaimin berencana menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK pada Senin depan.
"Kami rencana akan hadir," katanya.
Saat disinggung soal prediksinya terkait putusan MK, Anies mengaku tak ingin berspekulasi. Ia menekankan pihaknya akan menghormati putusan MK.
Ia pun mengibaratkan putusan MK tersebut layaknya pertandingan sepak bola, di mana terdapat dua kemungkinan yakni menang atau kalah.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran: MK Tak Mungkin Buat Keputusan yang Timbulkan Masalah Baru
"Ya seperti pertandingan sepak bola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan, kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang," jelasnya.
"Hasil MK ya kita tunggu, kita tunggu saja nanti."
Prabowo-Gibran larang pendukungnya ikut aksi
Sekretaris Tim Kerja Strategis Prabowo-Gibran, Idrus Marham, menyampaikan pesan kepada seluruh pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk tidak turun ke jalan menjelang putusan MK.
Menurut Idrus, pesan itu merupakan perintah dari calon presiden pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto kepada timnya untuk disampaikan ke para pendukung.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kemarin kita sudah terima perintah harian dari presiden terpilih dan mengingatkan juga kepada mereka-mereka ini sebagai tim yang ada di depan bahwa tidak boleh pendukung-pendukung 02 untuk turun aksi di jalan," kata Idrus dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (21/4/2024).
Menurut Idrus, Prabowo ingin para pendukungnya yakin dengan proses di MK.
Sebab, lanjutnya, jika turun ke jalan artinya pendukung Prabowo tidak percaya MK.
"Kenapa sih presiden terpilih melarang? Padahal mereka ini banyak sekali mau turun juga. Nah, ternyata di balik itu, kalau kita turun, sama saja kita tidak percaya MK. Kita harus percaya MK sebagai sebuah lembaga independen," ungkap Idrus.
Menurut Idrus, tugas MK pun sudah sesuai yaitu mengadili sengketa Pilpres 2024.
Ia menilai, sejauh ini MK juga sudah mengadili sengketa Pilpres berdasarkan norma hukum yang ada.
Sementara itu belum ada keterangan resmi dari kubu paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD soal aksi pendukungnya di Gedung MK besok.
Polda Metro Jaya terjunkan 7.783 personel
Polda Metro Jaya menerjunkan ribuan personel guna mengamankan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Gedung MK besok.
"Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 7.783 personel dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hasil putusan sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan pada Senin mendatang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dari jumlah personel tersebut, akan dibagi di tiga sektor antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas.
Ade Ary menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif.
Serta tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis dan laksanakan tugas sesuai prosedur.
"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.
Baca juga: Jelang Putusan PHPU, Fakta 96 Juta Suara Pendukung Prabowo-Gibran Diprediksi Jadi Pertimbangan Hakim
"Jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan bermartabat," sambung dia.
Nantinya, rekayasa lalu lintas bersifat situasional bergantung situasi dan kondisi yang ada di lapangan.
Apabila ekskalasi meningkat dan diperlukan, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas (lalin).
Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lain.
"Karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Ia juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa agar memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.
"Sehingga aturan dalam Undang-Undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi," kata dia. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.