Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Ragu MK Bakal Diskualifikasi Prabowo-Gibran dalam Pilpres: Seperti Jeruk Makan Jeruk

Begini prediksi pengamat soal putusan sidang Sengketa Pilpres 2024 yang akan dibacakan besok, Senin (22/4/2024).

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pengamat Ragu MK Bakal Diskualifikasi Prabowo-Gibran dalam Pilpres: Seperti Jeruk Makan Jeruk
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Sidang PHPU Pilpres 2024 di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, pada Kamis (23/3/2024). - Begini prediksi pengamat soal putusan sidang Sengketa Pilpres 2024 yang akan dibacakan besok, Senin (22/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) besok.

Bakal digelar pukul 09.00 WIB di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Mengenai hal tersebut, Pengamat Politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting memprediksi, MK tak akan mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Alasannya, karena MK sendiri lah yang mengeluarkan putusan mengenai syarat batas usia cawapres, sehingga Gibran dapat maju di Pilprea 2024 meski di bawah 40 tahun.

"Adalah hal yang mustahil apabila Mahkamah Konstitusi memenuhi tuntutan atau petitum dari pemohon dalam hal ini di kubu 01 dan 03 untuk membatalkan hasil Pilpres, terutama terkait dengan lolosnya Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024 ini," kata Ginting saat dihubungi, Minggu (21/4/2024).

"Jadi hal yang mustahil itu, karena MK sendiri yang mengabulkan agar Gibran bisa tampil dalam kontestasi melalui keputusan kontroversial MK nomor 90 tahun 2023 ini. Rasanya tidak mungkin membatalkan keputusan yang pernah dilakukannya sendiri, karena jadi seperti jeruk makan jeruk," tambah Ginting.

Meski sudah tak ada Anwar Usman, Ginting mengatakan, mayoritas hakim MK yang menangani perkara Pilpres 2024 ini adalah orang yang sama dengan yang menangani perkara permohonan batas usia capres-cawapres.

Berita Rekomendasi

"Apalagi hakimnya itu kan tetap, walaupun tidak ada lagi paman Usman, pamannya Gibran," tuturnya.

Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Bakal Hadir Langsung di MK

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, MK telah mengirim surat panggilan kepada pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk hadir dalam sidang putusan besok.

Kehadiran Anies-Cak Imin dikonfirmasi oleh Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Iwan Tarigan.

"Anies-Muhaimin akan hadir di sidang MK (besok)," kata Iwan Tarigan, Minggu (21/4/2024).

Baca juga: Karang Bunga Banjiri Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons TKN Prabowo-Gibran

Sementara itu, Ganjar-Mahfud bersama Arsjad Rasjid akan berkumpul di Posko Teuku Umar 9, Jakarta Pusat untuk berangkat bersama-sama ke Gedung MK.

Kemudian, diperkirakan tiba sekitar pukul 09.00 WIB, Ganjar-Mahfud akan mendengarkan putusan hakim konstitusi.

Selanjutnya, pada pukul 10.30 WIB, Ganjar-Mahfud, Arjad Rasjid, Todung Mulya Lubi,s dan tim hukum 03, dijadwalkan akan menggelar konferensi pers di Posko Teuku Umar 9.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas