Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP Pastikan akan Terima Apapun Putusan MK, Berharap Hakim MK Bersikap Negarawan

PDIP memastikan pihaknya akan menerima apapun keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Politikus PDIP Pastikan akan Terima Apapun Putusan MK, Berharap Hakim MK Bersikap Negarawan
Dok. Polri
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Aryo Seno Bagaskoro, memastikan pihaknya akan menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Foto sejumlah anggota Polri melakukan sterilisasi dengan anjing pelacak atau tim K-9 di Mahkamah Konstitusi (MK) jelang sidang putusan sengketa Pemilu 2024, Senin (22/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Aryo Seno Bagaskoro, memastikan pihaknya akan menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Kami pun akan menunjukkan sikap yang negarawan dan menerima keputusan berdasarkan nurani dan rasionalitas hukum," kata Seno kepada Tribunnews.com, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Digelar di Hari Kerja, Prabowo-Gibran Saksikan dari Kantor

Seno berharap hakim MK menggunakan momentum sengketa Pilpres 2024 sebagai sejarah untuk menampilkan sikap kenegarawanan.

"Kami berharap yang mulia para hakim MK menggunakan momentum sejarah ini untuk menampilkan sikap dan putusan yang negarawan," ujarnya.

Karenanya, dia meminta hakim MK agar menggunakan hati nurani dalam memutuskan sengketa Pilpres.

"Dengan menggunakan nurani yang bening, kami mendukung para hakim tidak perlu khawatir dengan suara-suara sebagaimana perspektif Prof Yusril Ihza Mahendra yang mengatakan bahwa ada potensi chaos apabila MK mengambil putusan tertentu," ucap Seno.

Berita Rekomendasi

Saat ini MK sedang menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Para pemohon, yakni pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD hadir di Gedung MK.

Sementara pihak terkait, yakni pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka tidak hadir, hanya diwakili tim hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas