Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini Dikawal Hampir 8.000 Aparat, Semua Pihak Diminta Hormati Putusan MK

Personel TNI-Polri yang turut dibantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) itu akan disebar di beberapa titik rawan lokasi unjuk rasa.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini Dikawal Hampir 8.000 Aparat, Semua Pihak Diminta Hormati Putusan MK
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024) hari ini. Sebanyak 7.783 personel TNI-Polri dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang putusan tersebut. Foto sejumlah kelompok masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/4/2024), jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 April 2024.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024) hari ini.

Sebanyak 7.783 personel TNI-Polri dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang putusan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ribuan aparat itu juga disiapkan untuk mengamankan jalannya aksi penyampaian pendapat yang bakal digelar masyarakat seiring proses sidang putusan berlangsung.

"Jelang sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), TNI-Polri menyiagakan sebanyak 7.783 personel gabungan," kata Susatyo dalam keteranganya, Minggu (21/4/2024).

Baca juga: MK: Hanya Anies - Muhaimin yang Konfirmasi Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Susatyo juga menjelaskan personel TNI-Polri yang turut dibantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) itu akan disebar di beberapa titik rawan lokasi unjuk rasa.

Sementara itu untuk rekayasa lalu lintas, kata Susatyo, juga telah disiapkan oleh pihaknya meski masih bersifat situasional.

BERITA REKOMENDASI

"Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan," jelasnya.

Adapun sejumlah jalan yang akan dialihkan jika diberlakukan rekayasa lalu lintas antara lain:

  • TL. Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan.
  • Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara kita tutup, jalur kita arahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.
  • TL. Thamrin kita tutup kita alihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani.

"Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda," jelas Susatyo.

Baca juga: Prabowo dan Gibran Belum Pasti Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK: Bukan Kewajiban

Selain itu, Susatyo pun mengimbau agar masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa dapat melakukannya dengan tertib.

"Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban," kata dia.


Sedangkan untuk aparat, mantan Kapolres Bogor Kota itu juga melarang para petugas untuk membawa senjata api pada saat mengamankan jalannya aksi.

"Kepada seluruh personel yang terlibat Pengamanan tidak ada satupun yang menggunakan senjata api, bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur," ujar.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang tiga calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo - Mahfud D, untuk menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Senin besok, 22 April 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang tiga calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo - Mahfud D, untuk menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Senin besok, 22 April 2024. (Kolase Tribunnews)

Semua Pihak Diminta Hormati Hasil Sidang MK

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nantinya.

"Kepada segenap bangsa Indonesia, wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, Minggu (21/4/2024).

Sebab, kata Wapres, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa, agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan.

Sidang MK sendiri bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

Dalam proses persidangan, MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Sengketa Pilpres

Diketahui, Pilres 2024 dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran. Pasangana capres-cawapres nomor urut 2 itu meraup 96.214.691 suara atau 58,6 persen dari total suara sah nasional.

Sementara dalam rekapitulasi suara yang tetapkan KPU pada 20 Maret 2024 lalu itu, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara atau 24,9 persen dari suara sah nasional.

Dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mendapatkan 27.040.878 suara atau  27.050.878 suara atau 16,47 persen dari suara sah nasional.

Tak terima atas hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan KPU itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.

Dalam tuntutan atau petitum masing-masing, kubu 01 dan 03 meminta MK membatalkan keputusan KPU yang telah menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapers pemenang Pilpres 2024.

Kedua kubu itu juga minta MK untuk memerintahkan KPU dilakukannya Pemilu ulang dengan mendiskualifikasi Prabowo - Gibran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas