Kala Presiden Jokowi dan Gibran Bicara soal Transisi ke Pemerintahan Baru
Selepas MK menolak gugatan sengketa Pilpres 2024, Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka berbicara mengenai transisi ke pemerintahan baru.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4/2024) kemarin.
Merespons hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengatakan dirinya mendukung masa transisi pemerintahan kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Jokowi saat berada di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
"Dan pemerintah mendukung proses transisi dari sekarang ke nanti pemerintahan baru," tutur eks Gubernur Jakarta itu.
Jokowi menyebut pemerintah akan mulai menyiapkan masa transisi sampai Prabowo-Gibran dilantik pada Oktober 2024 mendatang.
"Akan kami siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok, ya," ujarnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Ari berujar pemerintah segera menyiapkan transisi kepada pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu.
"Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja sampai berakhirnya masa jabatan pada Oktober nanti.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti," tuturnya.
Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa transisi menuju pemerintahan baru telah berjalan.
Baca juga: Usai Orang Kepercayaan Surya Paloh, Giliran Gibran Sambangi Rumah Prabowo Sambil Bawa Koper Besar
“Sudah berjalan (transisi ke pemerintahan baru),” terangnya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/4/2024), dilansir TribunSolo.com.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024) besok.