Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Detik-detik KPU Tetapkan Secara Sah Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asyari, Rabu (23/4/2024).

Lewat berita acara, Hasyim menyebut Prabowo-Gibran berhasil meraih 96,2 juta suara pada Pemilu 2024.

Selain itu juga memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi di Indonesia.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas