Peluang Anies jadi Menterinya Prabowo Sudah Tertutup, Koalisi Bisa Runyam
Selain itu, Ujang melihat partai-partai pengusung Prabowo-Gibran yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju, tidak akan begitu saja menerima Anies
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin memprediksi, Anies Baswedan sulit untuk bisa menjadi menteri di era pemerintahan selanjutnya, yakni presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Sebab, Prabowo pasti akan mengutamakan tokoh atau sosok dari parpol yang telah berjasa dalam pemenangannya di pilpres 2024.
Lagi pula, lanjut Ujang, rekonsiliasi tak selalu diartikan merangkul pihak lawan untuk masuk ke pemerintahan.
"Kelihatannya Anies tidak akan jadi menterinya Prabowo, karena Prabowo pasti akan mengutamakan koalisinya, dan mengutamakan tokoh yang berjasa kepada Prabowo," kata Ujang kepada Tribunnews.com Minggu (28/4/2024).
Baca juga: Dua Parpol Kubu Lawan Ikutan Dukung Prabowo-Gibran, PAN Klaim Tak Resah Jatah Menteri Berkurang
Selain itu, Ujang melihat partai-partai pengusung Prabowo-Gibran yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju, tidak akan begitu saja menerima Anies, yang notabene merupakan rival Prabowo.
"Saya meljhat sulit Anies masuk ke menteri Prabowo Gibran karena partai-partai politik pendukung Prabowo-Gibran juga tidak akan mau tidak akan terima kalau Anies jadi menterinya Prabowo," ucapnya.
"Jadi, berbasis dasar itu sulit Anies berat jadi menterinya Prabowo," pungkasnya.
Anies Tak Ingin Berandai-andai
Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan tidak berandai-andai mengenai peluangnya ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran, usai dirinya kalah pada Pilpres 2024.
Hal ini terkait dua partai pengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024, yakni NasDem dan PKB telah mendeklarasikan dukungan mereka kepada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
"Saya udah bilang kemarin (soal responsnya jika ditawari kursi menteri), kita tidak berandai-andai. Kalau saya jawab 'tidak', nanti akan dibilang 'emangnya ditawarin?'. Saya bilang 'iya', 'emangnya ditawarin?'," ucap Anies, usai menghadiri acara Halal Bihalal dan Tasyakuran Milad PKS ke-22, di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, pada Sabtu (27/4/2024).
Baca juga: Rais Aam NU Doakan Prabowo jadi Pemimpin yang Adil, Amanah dan Sukses
Anies menyebut, untuk saat ini, ia akan menjalani situasi yang ada. Namun, Anies menekankan, ia akan meneruskan gagasan perubahan, jika ada kesempatan lain yang didapatkannya.
"Jadi sekarang kita jalani saja dulu. Setiap ada kesempatan untuk meneruskan gagasan perubahan, ya teruskan," kata Anies.
Dalam kesempatan yang sama, Anies mengingatkan hal yang menurutnya tak kalah penting, yakni mengenai catatan-catatan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
"Jangan lewat dari pembicaraan di sini. Jangan sampai media juga melupakan itu (catatan MK dalam putusan PHPU Pilpres 2024). Kenapa? Akhirnya, nanti berulang terus setiap pemilu," kata Anies.
Menurutnya, berbagai catatan MK mengenai proses Pilpres 2024 tak boleh dilupakan dan sudah seharusnya menjadi bahan koreksi kepemiluan Indonesia.
Ia menyoroti betul isu yang masif diperbincangkan setelah Pilpres 2024 justru malah soal bagi-bagi jabatan, bukan usaha pengoreksian sistem pemilu itu sendiri.
Padahal, ia menilai, kualitas demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh praktik pemilu dan pilpres.
"Jadi, kita lihat aja misalnya dalam percakapan di sini, 90 persen persoalan yang dibicarakan adalah soal siapa ditugasi jabatan apa," tutur Anies.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku, ia menghormati sistematika bernegara sambil tetap menyampaikan semua catatan MK yang dinilai harus menjadi koreksi.
"Dan kami berharap DPR besok dan pemerintahan yang terbentuk nanti membawa agenda itu untuk dijadikam sebagai bahan penyusunan undang-undang."
Baca juga: Akui Disiapkan Jokowi Jadi Penerus, Prabowo Ungkap Tak Maju Pilpres 2024 jika Tak Direstui Presiden
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.