Jawaban Santai PKS seusai Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, Ungkit 10 Tahun Jadi Oposisi
PKS memberikan respons santai seusai ditolak Partai Gelora masuk dalam koalisi Prabowo-Gibran.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan respons santai setelah ditolak Partai Gelora masuk dalam koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
PKS tidak masalah menjadi oposisi maupun berkoalisi dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini pada Selasa (30/4/2024).
Dalam keterangannya, Jazuli mengatakan PKS siap bekerja sama dengan siapa pun dalam membangun bangsa Indonesia.
Menurutnya, masalah menjadi oposisi atau koalisi hanyalah persoalan teknis.
"Yang pasti, keputusan soal koalisi atau oposisi di PKS bukan selera personal tapi keputusan musyawarah Majelis Syura dan DPTP, dan sifatnya dinamis sesuai derajat kemaslahatan dan kepentingan untuk rakyat," katanya.
"Kapan waktunya? Tunggu saja toh pelantikan presiden dan wapres masih bulan Oktober. Pada saatnya PKS akan mengumumkan positioningnya," sambungnya.
Jazuli juga menyebut komunikasi PKS dengan partai politik di eksekutif dan legislatif terjalin baik.
PKS disebutnya juga menjalin komunikasi yang baik dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Termasuk dengan Pak Prabowo sebagai presiden terpilih hubungan PKS baik-baik saja dan memang sudah lama terjalin baik. Pimpinan PKS sudah biasa saling silaturahim," katanya.
Oleh karena itu, PKS tak masalah apabila harus berada di koalisi atau oposisi pemerintahan.
Baca juga: Cak Imin Pertanyakan Sikap Politik, Anies Baswedan Tak Masuk Daftar Cagub Jakarta dari PKS?
Ia lantas mengungkit masa PKS menjadi koalisi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"PKS punya pengalaman 10 tahun koalisi di masa Pak SBY dan 10 tahun oposisi di masa Pak Jokowi. Jadi oposisi gak ada masalah, koalisi siap. Kita lihat dinamikanya," pungkasnya.
Presiden PKS: Kami Punya Pengalaman
Pernyataan senada disampaikan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu.