Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Suara di Papua Kerap Berubah Saat Rekapitulasi, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Ketua KPU RI Hasyim Asyari meminta supaya hakim konstitusi menghadirkan pihak yang ahli ihwal noken yang digunakan untuk pemungutan suara di Papua.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hasil Suara di Papua Kerap Berubah Saat Rekapitulasi, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Hotel Gran Melia Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari meminta supaya hakim konstitusi menghadirkan pihak yang ahli ihwal noken atau tas tradisional masyarakat Papua yang digunakan untuk pemungutan suara di daerah Papua.

Diketahui dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 terdapat beberapa sengketa yang mempermasalahkan perubahan jumlah hasil pemungutan suara di Papua yang menggunakan sistem noken saat rekapitulasi.




Mulanya hakim konstitusi Daniel Foekh meminta KPU memberi penjelasan dalam sidang ihwal sejauh mana posisi pihaknya dalam proses pemungutan suara menggunakan noken.

“Untuk KPU, terkait soal noken apakah posisi KPU itu hanya menunggu atau menerima hasil atau ikut dalam proses kesepakatan itu?,” ujar Daniel ruang sidang PHPU panel 1 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (3/5/2024).

“Karena dalam beberapa perkara tadi itu ada yang suaranya di distrik itu ada, tapi kemudian di tingkat rekapitulasi tingkat kabupaten itu hilang atau ada juga tadi ketika di PPD itu hilang. Nah, mungkin bisa diberi jawaban atau keterangan terkait hal ini,” sambungnya.

Baca juga: Pemungutan Suara di Papua Tengah Menggunakan Noken, Prabowo Gibran Unggul

Merespons hal itu, Hasyim juga mengakui tidak mengerti sepenuhnya soal pemungutan suara menggunakan sistem noken.
Saat proses rekapitulasi di Papua, ia mengaku sudah menanyakan ihwal noken ke jajaran KPU daerah bahkan hingga pihak partai politik dan para saksi.

BERITA TERKAIT

“Enggak ada yang bisa jawab,” ujarnya.

Atas ketidaktahuan menemukan titik terang, ini Hasyim pun meminta agar hakim konstitusi dapat menghadirkan ahli noken ke persidangan untuk dapat memberikan jawaban.

Baca juga: KPU RI Masih Terapkan Sistem Noken pada Empat Provinsi di Papua

“Karena itu, saya kira penting juga mahkamah menghadirkan ahli yang memahami dan pernah riset tentang noken. Ahli sosiologi, ahli antropologi, mungkin teman-teman dari kampus-kampus di papua,” ujarnya.

Adapun dalam Pemilu 2024, ada dua wilayah di Papua yang proses pemungutan suaranya menggunakan sistem noken: Papua Pegunungan dan Papua Tengah.

Khusus Papua tengah, total 6 dari 8 kabupaten yang mempraktekkan pemungutan menggunakan noken kecuali Pegunungan Bintang dan Lanny Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas