Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Zona Kalimantan, Ada Nama Isran Noor

Sejumlah calon petahan mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah untuk Kalimantan melalui PKB di antaranya eks Gubernur Kaltim Isran Noor

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PKB Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Zona Kalimantan, Ada Nama Isran Noor
/NEVRIANTO HP
Isran Noor. Sejumlah calon petahan mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah (cakada) untuk daerah Kalimantan, melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan, satu di antara sosok itu yakni mantan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. (TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah calon petahan mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah (cakada) untuk daerah Kalimantan, melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan, satu di antara sosok itu yakni mantan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

"Banyak yang daftar gubernur Kaltim, Kalteng, Kalbar, Kalimantan Utara. Di semua ada incumbent ada yang sudah berenti, banyak yang masih 1 periode mendaftar kembali," kata Cak Imin di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (2/5/2024) malam.

"Saya tidak terlalu hafal (nama-namanya), misalnya ada Isran Noor," imbuhnya.

Cak Imin menyebut Kalimantan merupakan daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam.

Dia berharap bakal cakada yang mendaftar ke PKB memiliki komitmen mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan.

"Terutama kalau ada sinergi pengelolaan sumber daya alam yang bagus itu dengan baik sehingga daerah dapat menikmati kekayaan alamnya," ujar Wakil Ketua DPR RI itu.

Baca juga: PKB Pastikan Buat Poros Koalisi Lawan Ridwan Kamil di Pilgub Jawa Barat

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Cak Imin menekankan keterlibatan pihak non-pemerintah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kalimantan.

"Terutama salah satunya membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan, untuk seluruh lembaga pendidikan, itu agar akses pendidikan bermutu dan murah biar diwujudkan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas