Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim MK Tanya Alasan Mengapa Susah Perpanjang Masa Berlaku KTA, Celetuk Advokat: Iuran Tahunan

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti masa berlaku kartu tanda advokat (KTA) dari beberapa kuasa hukum pemohon sengketa pileg.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hakim MK Tanya Alasan Mengapa Susah Perpanjang Masa Berlaku KTA, Celetuk Advokat: Iuran Tahunan
Tangkap layar akun YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Hakim Konstitusi Saldi Isra, di ruang sidang panel II, gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti masa berlaku kartu tanda anggota (KTA) advokat dari beberapa kuasa hukum pemohon sengketa pileg.

Hal itu terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif di panel II, gedung MK, Jakarta, pada Selasa (7/5/2024).




Saldi yang memimpin persidangan untuk perkara nomor 99 yang diajukan oleh Partai Demokrat untuk Dapil Jateng 5 tampak mengecek legalitas sejumlah kuasa hukum untuk perkara tersebut.

Saldi memutuskan untuk mencoret nama-nama sebagian kuasa hukum perkara tersebut yang belum mendapatkan tanda tangan lengkap dalam surat kuasa pemohon.

"Surat kuasa pemohon di surat kuasa belum ada tanda tangan kuasa atas nama yang pokok yang belum ada itu kita coret saja. Yandri Sudarso, Cepi Hendrayani, Muhammad Mualimin, Gracia Rumia Sarah Taida," ucap Saldi, dalam persidangan, Selasa.

Saldi kemudian menyoroti keterangan mengenai KTA beberapa advokat, dimana terdapat yang belum memiliki kartu tanda advokat dan ada juga yang sudah punya tapi kadaluwarsa.

BERITA TERKAIT

"Kuasa hukum Gracia Rumia Sarah Taida belum ada KTA. Kuasa Hukum Renvil Antonio KTA dan fotocopy KTA terpotong dan expired tanggal 31 Desember. Gak keliatan itu tahun berapa itu belakangnya. Jadi kepotong kayak begitu, hilang tahunnya. Jadi kita bisa menduga-duga ini expirednya 2024 atau bagaimana. Kuasa hukum Nataniel Hutagaol KTA sementara expired 30 April 2023," sebut Saldi.

Terkait hal tersebut, Hakim MK Saldi Isra mempertanyakan kepada para advokat tersebut mengenai alasan mereka tidak menyiapkan KTA yang berlaku sebagaimana mestinya.

"Ini kenapa para advokat susah ya memperpanjang KTA-nya ini? Apa sulit prosesnya atau bayarannya mahal untuk memperpanjangnya?" tanya Saldi kepada para advokat.

Tanpa disangka, seorang advokat yang hadir di persidangan namun tidak diketahui namanya itu merespons Saldi, dengan menyebut, "iuran tahunan."

Mendengar hal itu, Saldi tertawa dan mengatakan bahwa soal iuran tahunan tersebut merupakan urusan para advokat.

Baca juga: Hakim MK Singgung Anggota KPU Harus Tetap Semangat Meski MU Babak Belur 0-4 Lawan Crystal Palace

"Nah itu iuran tahunan belum dibayar kayaknya ya. Itu urusan para advokat lah. Tapi yang penting kita di pengadilan ini itu semua harus clear," jelas Saldi sambil tersenyum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas