Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim MK Tegur Keras Kuasa Hukum Partai Demokrat saat Sidang PHPU, Ini Pemicunya

Kuasa Hukum itu lebih dari sekali memohon kepada hakim konstitusi untuk diberikan kesempatan berbicara. Hingga akhirnya Saldi harus menegur.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Hakim MK Tegur Keras Kuasa Hukum Partai Demokrat saat Sidang PHPU, Ini Pemicunya
Tangkapanlayar/YouTubeMK
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dalam sidang sengketa hasil Pemilu, Senin (6/5/2024). Saldi Isra menegur kuasa hukum Partai Demokrat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif sebab bersikeras hendak menyampaikan keterangan.  

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim konstitusi Saldi Isra menegur kuasa hukum Partai Demokrat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif sebab bersikeras hendak menyampaikan keterangan. 

Padahal saat itu merupakan kesempatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berbicara dalam ruang sidang. 

Baca juga: Sidang PHPU Legislatif MK, KPU Benarkan SK Pemberhentian Sementara 38 PPD di Kabupaten Intan Jaya

Kuasa hukum itu merupakan pemohon untuk perkara 219 yang diajukan oleh Partai Demokrat di Provinsi Kalimantan Timur. 

Dalam sidang, Bawaslu sedang menyangkal dalil-dalil pemohon ihwal berkurangnya suara Partai Demokrat yang berkurang-kurang. Alih-alih suara PAN justru bertambah. 

“Izin majelis, terkait dengan keterangan dari Bawaslu dan pihak terkait yang dibacakan soal putusan Bawaslu Kaltim, izin kami menjelaskan sedikit,” kata kuasa hukum Demokrat, Selasa (5/7/2024).

Baca juga: Hakim MK Saldi Isra Tegur Pihak KPU Imbas Kuasa Hukum Kerap Ajukan Renvoi

Saldi langsung memotong dan menegaskan bahwa tidak ada lagi penjelasan dari Partai Demokrat selaku pemohon karena bukan lagi pada kesempatannya. 

Berita Rekomendasi

Kuasa Hukum itu lebih dari sekali memohon kepada hakim konstitusi untuk diberikan kesempatan berbicara. Hingga akhirnya Saldi harus menegur dengan si kuasa hukum itu.

“Mohon izin sedikit saja. Ini berkaitan dengan permohonan, yang mulia,” pinta si kuasa hukum.

“Anda bisa dilarang enggak?” tegas Saldi. 

Akhirnya, kuasa hukum itu menerima keputusan majelis hakim dan persidangan dilanjutkan dengan pengesahan alat bukti.

Adapun agenda sidang hari ini adalahmendengarkan jawaban termohonn, keterangan pihk terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti parah pihak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas