Hakim MK Tegur Keras Kuasa Hukum Partai Demokrat saat Sidang PHPU, Ini Pemicunya
Kuasa Hukum itu lebih dari sekali memohon kepada hakim konstitusi untuk diberikan kesempatan berbicara. Hingga akhirnya Saldi harus menegur.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim konstitusi Saldi Isra menegur kuasa hukum Partai Demokrat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif sebab bersikeras hendak menyampaikan keterangan.
Padahal saat itu merupakan kesempatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berbicara dalam ruang sidang.
Baca juga: Sidang PHPU Legislatif MK, KPU Benarkan SK Pemberhentian Sementara 38 PPD di Kabupaten Intan Jaya
Kuasa hukum itu merupakan pemohon untuk perkara 219 yang diajukan oleh Partai Demokrat di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sidang, Bawaslu sedang menyangkal dalil-dalil pemohon ihwal berkurangnya suara Partai Demokrat yang berkurang-kurang. Alih-alih suara PAN justru bertambah.
“Izin majelis, terkait dengan keterangan dari Bawaslu dan pihak terkait yang dibacakan soal putusan Bawaslu Kaltim, izin kami menjelaskan sedikit,” kata kuasa hukum Demokrat, Selasa (5/7/2024).
Baca juga: Hakim MK Saldi Isra Tegur Pihak KPU Imbas Kuasa Hukum Kerap Ajukan Renvoi
Saldi langsung memotong dan menegaskan bahwa tidak ada lagi penjelasan dari Partai Demokrat selaku pemohon karena bukan lagi pada kesempatannya.
Kuasa Hukum itu lebih dari sekali memohon kepada hakim konstitusi untuk diberikan kesempatan berbicara. Hingga akhirnya Saldi harus menegur dengan si kuasa hukum itu.
“Mohon izin sedikit saja. Ini berkaitan dengan permohonan, yang mulia,” pinta si kuasa hukum.
“Anda bisa dilarang enggak?” tegas Saldi.
Akhirnya, kuasa hukum itu menerima keputusan majelis hakim dan persidangan dilanjutkan dengan pengesahan alat bukti.
Adapun agenda sidang hari ini adalahmendengarkan jawaban termohonn, keterangan pihk terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti parah pihak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.