Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut PPP Tak Lolos Parlemen, F-PPP Desak Mardiono Mundur & Gelar Muktamar Luar Biasa

Mardiono dinilai telah gagal mengantarkan partai berlambang Kabah tersebut ke parlemen, karena tidak mencapai ambang batas 4 persen di Pemilu 2024.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Buntut PPP Tak Lolos Parlemen, F-PPP Desak Mardiono Mundur & Gelar Muktamar Luar Biasa
HO
Front Pemuda Persatuan Pembangunan (F-PPP) saat menggelar aksi di depan Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (8/5/2024). / 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Pemuda Persatuan Pembangunan (F-PPP) mendesak dilakukannya Muktamar Luar Biasa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggantikan kepemimpinan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.

Mereka menilai, Mardiono telah gagal mengantarkan partai berlambang Kabah tersebut ke parlemen, karena tidak mencapai ambang batas 4 persen di Pemilu 2024.

Desakan itu disampaikan Ketua Umum F-PPP, Alki Sanagri pada Rabu (8/5/2024).

Baca juga: PAN Cabut Gugatan Sengketa Pemilu terhadap Suara PPP di Dapil Bengkulu Tengah III

Alki mengatakan, tidak tercapainya ambang batas 4 persen suara PPP pada Pemilu 2024 merupakan sejarah terburuk yang memalukan selama partai ini berdiri.

“Sejarah terburuk bagi PPP tersebut dipimipin oleh H. Muhamad Mardiono selaku pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP,” tegasnya.

Alki pun turut mengungkapkan, alasan mendasar gagalnya PPP lolos ke Senayan.

BERITA REKOMENDASI

Dia menilai, Mardiono selaku pucuk pimpinan partai, kerap mengucap sumpah serapah dangan menyatakan siap korban harta dan nyawa bahkan menjual aset pribadi untuk kepentingan partai.

“Namun, tidak ada satupun janjinya yang dilaksanakan hingga menyebabkan gagalnya PPP lolos pada Pemilu 2024,” jelasnya.

Tak sampai di situ, Alki menyebutkan bahwa saat ini Mardiono kembali mencoba jualan janji lagi dengan berupaya meloloskan PPP melalui Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, apapun amar putusan MK atas gugatan PPP nantinya, tidak ada satupun alasan Mardiono untuk mempertahankan jabatannya sebagai Plt Ketua Umum.

“Sudah gagal memimpin PPP di Pemilu 2024 meraih ambang batas 4 persen, dengan situasi ini seharusnya DPP PPP menjaga soliditas internal menuju pilkada serentak. Bukan sebaliknya memunculkan kegaduhan baru diinternal dengan memecah melah struktur partai,” jelasnya.


Dia juga menyoroti penonaktifan terhadap Ketua DPW PPP Sumatera Selatan baru-baru ini. Padahal, perolehan kursi PPP di DPRD Provinsi Sumsel bertambah lumayan signifikan.

“Ini bukti, suka tidak suka bahwa bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan Mardiono dan oknum PH DPP PPP yang membuat rakyat semakin tidak simpati terhadap PPP,” kata Alki.

Atas dasar itu, Alki menegaskan bahwa F-PPP mendesak digelarnya Muktamar Luar Biasa PPP untuk menggantikan kepemimpinan Ketua Umum.

“Untuk mencegah semakin meluasnya kegaduhan-kegaduhan yang terjadi di DPP PPP segera melaksanakan Multamar agar agenda partai lebih terarah,” tegas Alki.

“Apabila Mardiono tidak segera mundur maka kami dari F-PPP akan kembali aksi dan membawa massa jauh lebih banyak. Jika Mardiono tetap pada sikapnya, kami F-PPP akan turun aksi di MK sebelum pembacaan amar putusan di MK,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas