Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Sidang Pembuktian Sengketa Pileg, MK Batasi Para Pihak Hadirkan Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli

Meski demikian, Suhartoyo menjelaskan, sebelum memasuki tahap pemeriksaan pembuktian, MK akan menggelar putusan dismissal terlebih dahulu terhadap

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Jelang Sidang Pembuktian Sengketa Pileg, MK Batasi Para Pihak Hadirkan Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Sidang sengketa hasil Pileg 2024 di ruang panel 1 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi jumlah saksi dan ahli yang dihadirkan para pihak di dalam sidang sengketa pileg.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, pihaknya akan mulai menggelar sidang pemeriksaan pembuktian, pada 27 Mei - 4 Juni 2024 mendatang.




Ia mengatakan, Mahkamah membatasi para pihak untuk maksimal membawa lima saksi dan satu ahli, pada sidang agenda itu.

"Oleh karena itu, untuk dipersiapkan masing-masing perkara itu 5 saksi dan 1 ahli, jika akan mengajukan," kata Suhartoyo, dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif di panel I, di ruang sidang pleno gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Hakim MK Terpukau Melihat Tebalnya Dokumen Pihak Terkait dalam Sidang PHPU: Kayak Disertasi

Meski demikian, Suhartoyo menjelaskan, sebelum memasuki tahap pemeriksaan pembuktian, MK akan menggelar putusan dismissal terlebih dahulu terhadap seluruh perkara.

Putusan dismissal tersebut akan memilah perkara mana yang dilanjut ke tahap pemeriksaan pembuktian dan mana yang tidak dilanjutkan.

BERITA TERKAIT

Adapun putusan dismissal dijadwalkan digelar, pada 21-22 Mei.

"Pemeriksaan pembuktian 27 Mei sampai 4 Juni 2024 untuk yang perkara lanjut. Kalau yang akan diputus dismissal, yang sifatnya formal baik tidak memenuhi, maka akan diberikan panggilan juga putusan dismissal yang diagendakan 21-22 Mei (2024)," jelas Suhartoyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas