Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Ahli Sidang MK: Membongkar Praktik Kecurangan Fokus Utama Praktik Penegakan Hukum Kepemiluan

KPU harus mengeluarkan keputusan dan tindakan yang memastikan konversi suara menjadi kursi dilakukan secara benar sesuai azas penyelenggaraan pemilu.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Saksi Ahli Sidang MK: Membongkar Praktik Kecurangan Fokus Utama Praktik Penegakan Hukum Kepemiluan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Sidang PHPU Legislatif panel 2, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (29/5/2024). Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari menekankan, membongkar kecurangan pemilu adalah fokus utama dari penegakan hukum kepemiluan. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari menekankan, membongkar kecurangan pemilu adalah fokus utama dari penegakan hukum kepemiluan.

Hal itu disampaikan Feri Amsari saat menjadi Ahli yang dihadirkan dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif nomor 01.

Baca juga: Ketua MK Suhartoyo Gusar Pihak NasDem Tak Manfaatkan Giliran Bertanya dengan Baik

Feri mulanya mengatakan, ia meyakini berbagai peristiwa di dalam proses penyelenggaraan pemilu dapat berpotensi terjadinya kecurangan.

Oleh karena itu, menurutnya, KPU harus mengeluarkan keputusan dan tindakan yang memastikan konversi suara menjadi kursi dilakukan secara benar sesuai azas penyelenggaraan pemilu.

"Jika suara dihitung itu salah atau berasal dari cara yang salah, maka kursi yang didapat juga potensi menjadi masalah, dan harusnya dinyatakan salah," ucap Feri yang hadir secara daring dalam persidangan di panel 2, Rabu (29/5/2024).

Feri kemudian menyoroti, bahwa dalam hal ini, MK memiliki peran sangat penting dalam memperbaiki kesalahan konversi suara.

Berita Rekomendasi

Terutama untuk memastikan suara yang dihitung benar dan diperuntukkan untuk figur yang memang dipilih oleh pemilik suara.

Baca juga: Mantan Hakim MK Aswanto: Penggelembungan Suara Jadi Modus Oknum Menangkan Partai & Caleg Tertentu

"Pada titik ini perlu dipahami, bahwa membongkar praktik kecurangan dan bagaimana suara pemilih dikonversikan menjadi kursi yang benar adalah tujuan utama dalam penegakan hukum kepemiluan," kata Feri.

Meskipun, katanya, kecurangan pemilu tidak pernah mudah diungkap, namun tidak dapat pula dimaknai bahwa praktik kecurangan pemilu tidak dapat dibuktikan.

Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas