Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang PHPU Pileg: PDIP Ungkap Penggelembungan Suara PAN di Dua Distrik Papua

Anggota PPD mengatakan penggelembungan suara di Distrik Sor Ep karena total suara yang dipakai melebihi jumlah DPT.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sidang PHPU Pileg: PDIP Ungkap Penggelembungan Suara PAN di Dua Distrik Papua
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) perkara nomor 271-01-03-35/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan oleh PDIP digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (29/5/2024). 

Sebelumnya, PDIP mengajukan PHPU di Provinsi Papua Selatan ke MK.

Sengketa hasil pemilu yang dipersoalkan berpengaruh pada perolehan kursi anggota DPR, DPRD Provinsi/DPRP, DPRD Kabupaten/Kota/DPRK di Provinsi Papua Selatan, pada Dapil Asmat I.

PDIP mendalilkan adanya penggelembungan suara tersebut terjadi sejak rekapitulasi pada tingkat distrik yang dilakukan oleh PPD dimana ada pelanggaran antara lain tidak diberikannya dokumen D Hasil Kecamatan kepada saksi di hari yang sama.

Tidak menindaklanjuti keberatan saksi, tidak menindaklanjuti laporan saksi, tidak menggunakan data/dokumen yang telah disahkan dalam pleno, tidak melakukan pembetulan terhadap data hasil rekapitulasi pada saat pleno di kecamatan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas