Sidang PHPU Pileg: PDIP Ungkap Penggelembungan Suara PAN di Dua Distrik Papua
Anggota PPD mengatakan penggelembungan suara di Distrik Sor Ep karena total suara yang dipakai melebihi jumlah DPT.
Tayang:
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) perkara nomor 271-01-03-35/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan oleh PDIP digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Sebelumnya, PDIP mengajukan PHPU di Provinsi Papua Selatan ke MK.
Sengketa hasil pemilu yang dipersoalkan berpengaruh pada perolehan kursi anggota DPR, DPRD Provinsi/DPRP, DPRD Kabupaten/Kota/DPRK di Provinsi Papua Selatan, pada Dapil Asmat I.
PDIP mendalilkan adanya penggelembungan suara tersebut terjadi sejak rekapitulasi pada tingkat distrik yang dilakukan oleh PPD dimana ada pelanggaran antara lain tidak diberikannya dokumen D Hasil Kecamatan kepada saksi di hari yang sama.
Tidak menindaklanjuti keberatan saksi, tidak menindaklanjuti laporan saksi, tidak menggunakan data/dokumen yang telah disahkan dalam pleno, tidak melakukan pembetulan terhadap data hasil rekapitulasi pada saat pleno di kecamatan.
Baca tanpa iklan