Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pers Keluhkan Calon Kepala Daerah 'Beli' Media: Pers Tak Lagi Independen

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyoroti fenomena calon kepala daerah 'membeli' media di tengah kontestasi politik.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dewan Pers Keluhkan Calon Kepala Daerah 'Beli' Media: Pers Tak Lagi Independen
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam diskusi bertajuk Pilkada Damai 2024 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyoroti fenomena calon kepala daerah 'membeli' media di tengah kontestasi politik.

Hal tersebut, kata Ninik, membuat pergeseran fungsi pers yang tak lagi independen.

"Tantangan media di tengah kontestasi politik kalau kita perhatikan tahun 2014, 2017, 2018 dan 2019. Calon kepala daerah membeli media. Harus diakui, ini nanti bisa didiskusikan bagaimana cara mereka membeli media," kata Ninik dalam diskusi bertajuk Pilkada Damai 2024 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Lanjutnya tiga kali perhelatan Pilpres dan Pileg semakin menunjukkan wajah konglomerasi.

Menurutnya itu menjadi tantangan kerentanan wartawan.

Atas hal itu Ninik menyebutkan wartawan mengalami kekerasan dalam konteks Pemilu.

Baca juga: Dewan Pers: RUU Penyiaran Secara Frontal Mengekang Kemerdekaan Pers

Berita Rekomendasi

"Lalu pergeseran fungsi pers di ruang publik dari kemerdekaan atas informasi dan penguasaan pada pasar. Tapi karena ada konglomerasi, mereka (Pers) tidak bisa lagi bekerja secara independen," terangnya.

Ninik juga mengimbau bagi jurnalis yang menjadi tim sukses atau calon kepala daerah untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Sudah berulang-ulang Dewan Pers mengeluarkan surat edaran agar mundur atau cuti. Jangan bersamaan nanti bingung kalau memang yang didukung nggak sesuai, tetep ditulis bagus, itu nggak boleh," kata Ninik.

Baca juga: Dianggap Sebabkan Pers Tak Independen, Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran 

Karena itu, kata Ninik upaya Dewan Pers mengawal pemilu yang berkualitas pihaknya menggelar workshop peliputan pemilu di 34 provinsi.

"Tujuannya kami menghadirkan para jurnalis di daerah dengan KPU dan Bawaslu untuk mendiskusikan kerja kolaboratif. Agar teman-teman itu diberi akses informasi sebanyak-banyaknya terutama pada penyelenggara pemilu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas