Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Ahok soal Duet dengan Anies di Pilgub Jakarta 2024, Sebut Mustahil Terwujud Karena Aturan KPU

Ahok buka suara soal wacana duet dirinya dengan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024, sebut mustahil terwujud karena aturan KPU.

Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kata Ahok soal Duet dengan Anies di Pilgub Jakarta 2024, Sebut Mustahil Terwujud Karena Aturan KPU
Kolase Tribunnews
Dua mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) dan Anies Baswedan (kanan) masih berpeluang maju pada Pilkada DKI Jakarta 2024.  - Ahok buka suara soal wacana duet dirinya dengan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024, sebut mustahil terwujud karena aturan KPU. 

TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok buka suara soal wacana duet dirinya dengan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024.

Menurut Ahok, duet dengan Anies itu merupakan sesuatu yang mustahil terjadi di Pilkada Jakarta 2024.

Bukan tanpa alasan Ahok menyampaikan hal tersebut.

Pasalnya, terdapat aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni melarang seseorang yang pernah menjadi gubernur mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur pada daerah pemilihan yang sama.

Karena aturan tersebutlah, Ahok menegaskan, tidak bisa maju di Pilgub Jakarta duet dengan Anies.

"Pertama saya katakan, secara aturan KPU nggak bisa gubernur jadi wakil segala macam," kata Ahok saat ditemui selepas acara ‘Ask Ahok Anything’ di Heart Space, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024).

Adapun, aturan KPU yang disebut Ahok merujuk pada Pasal 7 ayat (2) huruf o UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Berita Rekomendasi

Pasal tersebut berbunyi: 'belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama'.

Ahok Tunggu Arahan Partai

Perihal pemilihan sosok kepala daerah itu, Ahok menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan wewenang dari partai, dalam hal ini adalah PDIP.

Mantan Komisaris Utama Pertamina ini menyatakan, dirinya hanya sebatas petugas partai.

Sehingga ia hanya menunggu arahan dan menjalankan penugasan yang diberikan. 

Baca juga: Wacana Duet dengan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, Ahok: Saya Kan Hanya Petugas Partai

"Anda harus tanya ke DPP, bukan ke saya. Kan saya hanya petugas partai untuk menjalankan sesuai partai didirikan," ungkapnya.  

Sebelumnya, nama Anies diketahui juga telah diusulkan ke DPD PDIP DKI Jakarta ke DPP PDIP untuk direkomendasikan maju di Pilgub Jakarta 2024.

Mengenai hal tersebut, Ahok mengaku sudah mengetahuinya.

Kendati demikian, Ahok menegaskan, mantan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 itu bukanlah satu-satunya yang diusulkan maju di Pilgub Jakarta.

Politisi PDIP tersebut membeberkan, ada 10 nama yang diajukan oleh DPD PDIP untuk pertimbangan DPP PDIP di Pilkada Jakarta 2024.

Termasuk namanya sendiri, Djarot Saiful Hidayat, hingga mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

"DPD PDI-P usul 10 nama ke DPP bukan hanya nama Pak Anies," ujar Ahok, saat dikonfirmasi perihal kabar DPP PDI-P akan mengusung Anies Baswedan oleh Jurnalis Kompas TV, Malaikha Kridaman, Senin (17/6/2024).

Namun, Ahok juga belum mengetahui secara pasti keputusan DPP PDIP mengenai sosok yang akan diusung di Pilgub Jakarta 2024 tersebut.

Baca juga: Mulai Mesra dengan PDIP, PKS Sepakat Jakarta di Era Pj Gubernur Heru Budi Alami Kemunduran

Pengamat Sebut Hubungan Anies-Ahok Seperti Minyak dan Air

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin juga menilai, jika pencalonan Anies dan Ahok itu terjadi, maka akan terjegal aturan main.

Sebab, keduanya merupaka mantan Gubernur DKI Jakarta.

"Tidak bisa mantan gubernur menjadi calon wakil gubernur itu tidak bisa dalam undang-undang Pilkada," ucap Ujang, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Kamis (9/5/2024).

Selain itu, Ujang juga menyebut, hubungan politik Anies dan Ahok seperti minyak dan air yang tak pernah bisa menyatu.

"Jadi untuk mengakhiri spekulasi ini, di suasana ini yang saya katakan seperti minyak dan air, tidak akan bertemu, juga undang-undang itu (mengatur) tidak boleh (mantan gubernur menjadi calon wakil gubernur)," katanya.

PDIP Buka Pintu Duet Anies-Ahok

Kendati demikian, di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya itu menganut sistem demokrasi.

Sehingga, menampung semua usulan yang datang dari bawah, termasuk isu duet Anies-Ahok.

"Jadi, kita kan partai demokrasi yang berkarakter Indonesia, sehingga nama-nama itu diusulkan dari bawah," kata Hasto di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (6/5/2024) malam.

Semua nama-nama yang muncul itu akan dilakukan penjaringan dalam setiap tingkatan.

"Kalau (calon) gubernur diusulkan dari DPC dan DPD, dan nama-nama tersebut baru proses penjaringan di tingkat provinsi untuk calon gubernur dan wakil gubernur," ujar Hasto.

Bahkan, belakangan ini, nama Anies juga diusulkan oleh DPD DKI Jakarta ke DPP PDIP untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.

Namun, sampai saat ini belum ada keputusan mengenai sosok yang diusung oleh PDIP di Pilkada Jakarta itu.

(Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo/Ibriza Fasti) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas