Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II DPR Respons Pernyataan Mahfud Soal Komisioner KPU RI Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

Mardani Ali Sera merespons pernyataan Mahfud MD soal komisioner KPU RI saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi II DPR Respons Pernyataan Mahfud Soal Komisioner KPU RI Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi II DPR RI F-PKS Mardani Ali Sera. Mardani Ali Sera merespons pernyataan Mahfud MD soal komisioner KPU RI saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024. Mardani mengatakan bahwa sesuai aturan tidak bisa untuk mengganti keseluruhan dari komisioner KPU RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang menyebut, komisioner KPU RI saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

Mardani mengatakan bahwa sesuai aturan tidak bisa untuk mengganti keseluruhan dari komisioner KPU RI.

"Kalau diganti prosedurnya memang tidak bisa semua diganti begitu saja, kecuali ada syarat ketentuan berlaku," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Mardani juga menyayangkan polemik yang menyeret mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Ketua DPP PKS itu menegaskan, bahwa Komisi II DPR selalu menjaga proses pemilihan penyelenggara pemilu mengedepankan independensi hingga akuntabilitas.

"Ini buat saya tamparan bagi kita semua wabilkhusus Komisi II agar betul-betul menjaga independensi, transparansi, akuntabilitas dalam memilih para komisioner KPU," ujar Mardani.

"Kita tetap menghargai semangat pak Mahfud, tetapi dengan segala kekurangan sistem harus jalan karena kalau sistem berantakan akan berantakan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Mahfud MD memberikan pernyataan di akun media sosial X pribadinya.

Mahfud memberikan respons atas isi podcast dari akun Speak Up milik Abraham Samad sedang berbicara dengan Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari.

Secara garis besar, Mahfud mengaku kaget dengan apa yang menjadi isi pembicaraan dari podcast tersebut.

Calon wakil presiden nomor urut 3 Pilpres 2024, Mahfud MD memberikan keterangan lewat video, Rabu (24/4/2024). Ia menungkap alasannya tak menghadiri penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.
Mahfud MD (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Berikut isi cuitan Mahfud MD di akun X pribadinya:

Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dgn berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam. 

Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat. 

Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yg isinya "jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolakatau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain". Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas