Golkar Keluarkan 10 Surat Keputusan Bakal Cagub dan Cawagub di Pilkada, Ini Daftarnya
Partai Golkar keluarkan 10 surat keputusan kepada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar keluarkan 10 surat keputusan kepada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Serentak 2024.
Surat itu sudah ditandatangani oleh Keta Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Partai Golkar sampai saat ini telah mengeluarkan 10 surat keputusan untuk pasangan calon untuk calon kepala daerah, gubernur maupun wakil gubernur," kata Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (18/7/2024)
Golkar, kata Lodewijk, saat ini masih mengejar untuk memberikan surat keputusan kepada 27 provinsi yang tersisa.
Sebab satu provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melaksanakan Pilkada.
Ia mengaku optimistis Golkar bisa memenangkan pemilihan gubernur 2024 dengan kemenangan di atas 60 persen.
Sebab pada Pilkada Serentak yang sebelumnya, Golkar berhasil memenangkan 61 persen daerah.
"Kita akan memenuhi target kita yaitu 60 persen. Itu bukan target yang muluk-muluk. Karena pilkada terakhir tahun 2020, target kita sama 60 persen tetapi yang kita dapat waktu itu adalah 61,11 persen dan Insya Allah pada pilkada 2024 target kita akan kejar sebesar 60 persen," jelasnya.
Baca juga: Prabowo Bakal Salat Istikharah Tentukan Cagub Jawa Tengah, Kader Internal Diminta Bersiap
Ia menyampaikan keputusan tersebut sudah bersifat final dan mengikat.
Sebaliknya nama itu hanya tinggal diajukan kepada KPU.
"Surat keputusan ini yang sifatnya final and binding dan itu menjadi persyaratan untuk diajukan ke KPU ataupun KPUD setempat," pungkasnya.
Berikut daftar nama bakal cagub dan cawagub yang sudah diberikan surat keputusan oleh Golkar, sebagai berikut:
1. Sumatera Utara: M Bobby Afif Nasution-Surya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.