3 Alasan Rematch Anies vs Ahok Dinilai Kecil Kemungkinan Terjadi, Ini Kata Pengamat
Rematch Anies vs Ahok dinilai kemungkinan kecil terjadi di Pilkada Jakarta, ini alasannya.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
![3 Alasan Rematch Anies vs Ahok Dinilai Kecil Kemungkinan Terjadi, Ini Kata Pengamat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anies-baswedan-dan-basuki-tjahaja-purnama-btp-alias-ahok.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik, Ujang Komarudin, memprediksi rematch Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta 2024, kecil terjadi.
Ujang memiliki tiga alasan terkait prediksinya tersebut.
Satu di antaranya, soal kesediaan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk kembali mengusung Ahok sebagai calon gubernur (cagub) Jakarta.
Hal itu diungkap Ujang dalam tayangan Kompas TV, Selasa (23/7/2024).
Menurut Ujang, rematch Anies vs Ahok berpeluang kecil terjadi lantaran selisih elektabilitas keduanya yang cukup jauh.
"Terbuka, tapi kecil. Kedua-duanya memang memiliki elektabilitas tapi agak jauh antara Ahok dengan Anies," ucap Ujang, Selasa.
Selain itu, Ujang juga mempertanyakan kesediaan PDIP mengusung Ahok.
Menurutnya, keterlibatan Ahok dalam Pilkada akan kembali memunculkan isu sara hingga politik identitas, seperti pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
"Yang kedua, apakah Ibu Megawati mau mendorong Pak Ahok? Akan ada implikasi yang lain, saya tidak ingin mendorong politik identitas. Tapi, akan muncul politik sara, politik identitas saat Ahok muncul," jelas dia.
Dalam kesempatan itu, Ujang turut mengungkit status Ahok sebagai mantan narapidana.
Adapun Ahok sempat mendekam di tahanan terkait kasus penistaan agama.
Baca juga: Beda Respons Ahok dan Anies soal Peluang Rematch di Pilkada DKI Jakarta 2024
Ia mendekam di Mako Brimob sejak 9 Mei 2017 hingga 24 Januari 2019.
Jejak kelam tersebut, kata dia, bisa menjadi catatan negatif bagi Ahok.
"Yang ketiga, saya tidak mau memberikan penilaian negatif tapi kita harus objektif bahwa Pak Ahok pernah dipidana karena kasus penistaan agama," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.