KIPP Temukan Alat Peraga Sosialisasi Pilkada di Jakarta Tidak Efektif
KIPP temukan beberapa hal yang tidak efektif seperti alat peraga sosialisasi KPU DKI Jakarta yang berisi semua tahapan dalam satu billboard.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai masih belum maksimal dalam proses persiapan tahapan Pilkada Serentak 2024.
Hasil Pantauan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta, ditemukan beberapa hal yang tidak efektif seperti alat peraga sosialisasi KPU DKI Jakarta yang berisi semua tahapan dalam satu billboard atau papan reklame.
Dalam billboard itu, dituangkan jadwal mulai perencanaan program anggaran sampai pengusulan pengesahan calon terpilih.
“Misal, billboard di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang mengarah ke Tangerang, Banten, KIPP Jakarta menilai hal tersebut tidak efektif,” kata Ketua KIPP Jakarta Faiz Yazid dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
“Karena semua tahapan ditampilkan dalam satu billboard sehingga hurufnya terlalu kecil, tidak mudah terbaca. Begitu juga videotron di Kelapa Gading yang menampilkan semua tahapan,” sambungnya.
Baca juga: Pilkada Serentak 2024, Tokoh NU Sebut Anak Muda Penting Terlibat dalam Pembangunan Kabupaten Kediri
KIPP juga telah melakukan survei terkait pengetahuan warga Jakarta yang sudah memiliki hak pilih perihal tahapan yang sedang berlangsung dan hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Hasilnya, dari 270 responden yang menjawab dan tersebar di DKI Jakarta, 230 responden (85,3 persen) belum mengetahui tanggal dan bulan pelaksanaan pilkada 2024
Hanya 40 responden (14,7 persen) yang menjawab dengan tepat tanggal pelaksanaan pilkada 2024 di DKI Jakarta.
Baca juga: Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid Cek Kesiapan Pengamanan Kodam Brawijaya Jelang Pilkada Serentak 2024
KPU pun didorong harus lebih memaksimalkan kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas petugas dan lebih massif untuk merantau jajaran paling bawah dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.
Serta melakukan evaluasi perihal alat peraga sosialisasi Pilkada DKI Jakarta 2024.