Anies dan PKS Saling Bantah soal Deadline 40 Hari Cari Koalisi, PKS Klaim Sudah Sampaikan Langsung
Ketua DPW PKS Jakarta Khoiruddin membantah soal ketidaktahuan Anies terkait adanya batas waktu 40 hari untuk mencari partai koalisi di Pilkada Jakarta
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jakarta, Khoiruddin merespon pernyataan Anies Baswedan yang mengaku kaget dan tak tahu soal adanya batas waktu 40 hari untuk mencari partai koalisi di Pilkada Jakarta 2024.
Menurut Khoiruddin batas waktu 40 hari ini sudah terhitung sejak Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menetapkan Anies Baswedan bakal calon gubernur (bacagub) DKI Jakarta dari PKS.
Serta memasangkan Anies dengan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur (bacawagub) DKI Jakarta.
"Soal pemberian tenggat waktu 40 hari hingga tanggal 4 Agustus, para Jubir mengambil kesimpulan dari fakta bahwa menurut Presiden PKS sudah sejak 20 Juni 2024 sudah menyampaikan secara langsung ke Pak Anies."
"Soal keputusan DPTP PKS yang mencalonkan Pak Anies sebagai cagub dengan cawagub dari kader PKS Sohibul Iman," kata Khoiruddin dilansir Kompas.com, Senin (12/8/2024).
Lebih lanjut Khoiruddin menegaskan, sebelumnya Ahmad Syaikhu juga telah mengingatkan Anies untuk mencari dukungan partai lain agar pasangan Anies-Sohibul Iman (AMAN) bisa didaftarkan sebagai kontestan Pilkada Jakarta 2024.
Khoiruddin juga mengklaim bahwa Anies menyambut positif wacana duet Anies-Sohibul Iman ini.
"Dan secara terbuka keputusan ini diumumkan oleh Presiden PKS pada 25 Juni 2024, dan untuk kedua peristiwa ini Pak Anies menyambut positif dengan menjawab langsung ke Presiden PKS maupun via rekaman dari Spanyol yang diunggah di Medsos."
"Dari situ kami menyimpulkan bahwa Pak Anies sudah menerima keputusan DPTP mencagubkan Pak Anies dan Pak Sohibul Iman sebagai cawagubnya," terang Khoiruddin.
Sebulan setelah PKS mengumumkan dukungannya pada Anies, tepatnya pada akhir Juli 2024, Khoiruddin menyebut Ahmad Syaikhu melakukan pertemuan dengan Anies.
Dalam pertemuan itu dibahas soal kepastian apakah sudah ada dukungan dari parpol lain untuk pasangan AMAN.
Baca juga: Anies Baswedan Kaget Soal Batas Waktu Cari Partai Koalisi, PKS: Sudah Diingatkan
Khoiruddin menegaskan, kedatangan Syaikhu bukan untuk meminta persetujuan Anies untuk berpasangan dengan Sohibul Iman.
Karena, keputusan pasangan ini sudah lama diumumkan.
"Melainkan keberhasilan Pak Anies untuk memastikan tambahan dukungan dari partai lain seperti Nasdem dan atau PKB agar Pak Anies dan Pak Sohibul Iman dapat didaftarkan sebagai cagub dan cawagub Jakarta," jelas Khoiruddin.
Kala Anies Kaget soal Batas Waktu dari PKS untuk Cari Partai Koalisi
Pernyataan juru vicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Kholid, soal batas waktu yang diberikan PKS kepada Anies Baswedan untuk mencari partai koalisi dibalas dengan kekagetan.
Hal itu terungkap setelah rekaman suara yang ditujukan kepada Ketua DPW PKS, Khoirudin, bocor di media sosial pada 11 Agustus 2024.
Rekaman suara itu pun kini dibenarkan oleh juru bicara Anies, Sahrin Hamid.
Dalam rekaman tersebut Anies mengaku kaget karena M. Kholid menyebut tenggang waktu 40 hari dan deadline 4 Agustus bagi Anies untuk mencari partai lain dan membangun koalisi dengan PKS pada Pilkada Jakarta 2024.
Pasalnya, selama ini Anies merasa tak pernah membahas deadline atau batas waktu untuk mencari dukungan dari partai lain.
"Saya kaget aja mendengar jubir PKS di media mengatakan, tenggat waktu 40 hari, lalu deadline 4 Agustus 2024 sebagai deadline cari partai lain."
"Kenapa kaget, karena memang tidak pernah dibahas, dan setahu saya memang tidak pernah ada deadline soal SK dari partai lain," kata Anies.
Baca juga: Sinyal PKS Tinggalkan Anies dan Gabung KIM Plus, Zulhas: Politik Jangan Baperan
Lebih lanjut Anies kemudian mengungkap cerita di balik tanggal 4 Agustus 2024 ini.
Anies mengungkap pada Sabtu (27/7/2024), PIC soal Pilkada dari PKS menghubunginya.
Saat itu Anies ditanya soal kesediaannya untuk bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Kemudian, Anies pun bertemu dengan Ahmad Syaikhu di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Pusat, pada 28 Juli.
"Nah, tentang tanggal 4 Agustus, begini ceritanya. Pada hari Sabtu tanggal 27 Juli, PIC dari PKS menghubungi saya, PIC tunggal soal pilkada, menanyakan apakah bisa jumpa dengan beliau dan Presiden PKS,"
"Nah dalam pertemuan itu kita ngobrol panjang lebar, santai rileks lalu beliau menyampaikan PKS memerlukan kejelasan, apakah Anies setuju dengan nama MSI sebagai wakil? lalu beliau sampaikan juga, bahwa diberi waktu seminggu," kata Anies.
Tenggang waktu yang diberikan itu berarti pada 4 Agustus 2024.
Baca juga: Anies Santai soal Isu Penjegalannya, Pamer Hasil Kerja saat Jadi Gubernur DKI Jakarta 2017-2022
Diketahui alasan adanya tenggang waktu tersebut ini karena PKS hendak menggelar rapat.
Rapat itu untuk memastikan pasangan Anies-Sohibul Iman (AMAN) benar-benar aman maju dalam Pilkada Jakarta.
Setelah mendapat tenggang waktu itu, Anies pun tak langsung menyetujuinya.
Anies terlebih dulu meminta waktu untuk bisa berbicara langsung dengan Sohibul Iman.
Kemudian, setelah pembicaraan panjang, Anies pun akhirnya memutuskan bersedia berpasangan dengan Sohibul Iman pada 31 Juli.
"Jawaban itu disambut baik oleh Pak Presiden dan jawabannya gini kira-kira. Dengan adanya keputusan ini, maka mesin partai sudah bisa mulai bergerak," ucap Anies.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Singgih Wiryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.