Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Bakal Patahkan Putusan Ambang Batas Pencalonan? PDIP: Jangan Coba Mainkan Kedaulatan Rakyat

Ia pun menduga rencana pembahasan RUU Pilkada ini sebagai langkah untuk mengembalikan peraturan sebelum adanya putusan MK.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in DPR Bakal Patahkan Putusan Ambang Batas Pencalonan? PDIP: Jangan Coba Mainkan Kedaulatan Rakyat
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU RI, Bawaslu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri, Rabu (15/5/2024). Dalam rapat anggota DPR dari fraksi PDIP Hugua minta KPU legalkan politik uang. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengungkap pihaknya mendapat informasi bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bakal gelar rapat membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Hal itu ia sampaikan usai pihaknya menggelar rapat internal pasca-adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat ambang batas (threshold) perolehan suara partai politik untuk pengusungan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

"Saya mendapat informasi bahwa ada rapat Baleg tentang revisi UU Pilkada itu tanggal 21 Agustus dam rapat panja RUU Pilkada di hari yang sama jam 1 siang dan jam 7 malam," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Menyikapi hal itu, Ronny pun mengaku heran kenapa DPR secara tiba-tiba membahas RUU tersebut setelah adanya putusan MK.

Ia pun menduga rencana pembahasan RUU Pilkada ini sebagai langkah untuk mengembalikan peraturan sebelum adanya putusan MK.

"Kami menduga seperti itu (upaya Pilkada dikembalikan ke aturan lama) kok tiba-tiba ada RUU Pilkada," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Padahal menurut Ronny, putusan terbaru MK soal gugatan nomor 60 dan 70 tentang Pilkada sudah bersifat final dan mengikat.

Alhasil, kata dia, seharusnya semua pihak bisa menghargai apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Apa yang sudah diputuskan MK melalui putusan 60 dan 70 harus kita hargai dan hormati. Karena disinilah kedaulatan rakyat ditunjukkan oleh keputusan MK dalam hal ini kita menjaga demokrasi yang ada," tuturnya.

Baca juga: MK Tolak Ubah Syarat Usia Cagub, Pengamat: Terkesan Melawan Putusan MA Secara Terbuka

Terkait rencana ini Ronny pun menduga ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang coba mempermainkan kedaulatan rakyat melalui pembahasan RUU tersebut.

"Disini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba-coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat," tegasnya.

Lantas ia pun meminta agar masyarakat terus mengawal proses pembahasan RUU Pilkada 2024 di Baleg DPR RI yang rencananya digelar besok.

Sebab, jika pembahasan tersebut mengarah ke arah yang negatif maka menurut dia rakyat mesti bergerak guna menyikapi dugaan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas