Korban Bantah Anak Bos Roti Gangguan Jiwa: Dia Normal tapi Suka Marah-marah
Korban bantah anak bos roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur sekaligus tersangka penganiayaan, George Sugama Halim (GSH), memiliki gangguan jiwa
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS

TRIBUNNEWS.COM - Pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati, membantah anak bosnya, George Sugama Halim (GSH) memiliki gangguan jiwa.
George telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ayu.
Ayu mengatakan, selama ini, ia mengenal George seperti orang normal pada umumnya.
Hanya saja, menurutnya, George memang sering marah-marah.
"Setahu saya dia normal aja sih, soalnya dia juga meeting-meeting sama orang. Dia juga kepala toko di Kelapa Gading," kata Ayu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).
"Emang suka marah-marah," lanjutnya.
Terkait kondisi kejiwaan George, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, meminta hal itu untuk tidak dijadikan alasan pemaaf bagi tersangka.
"Terkait (kejiwaan) pelaku, jangan sampai itu nanti diarahkan jadi alasan pemaaf," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Habiburokhman mengakui, tindakan George menganiaya seseorang memang di luar akal sehat.
Namun, lanjut dia, hal tersebut tidak lantas membuat tersangka terbebas pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya.
"Ketidaknormalan dia dalam konteks kemanusiaan memang begitu tega melempar perempuan dengan alat-alat sebesar itu memang nggak masuk nalar, tapi dalam konteks hukum saya sangat yakin orang ini bisa bertanggung jawab secara hukum Pak," ucapnya.
Baca juga: Video Mengadu ke DPR, Korban Anak Bos Roti Ungkap Jual Motor demi Bayar Pengacara, tapi Malah Ditipu
Habiburokhman juga meminta pihak kepolisian, tidak mengistimewakan tersangka di tahanan.
Ia menegaskan, George harus diperlakukan sama seperti tahanan-tahanan lainnya.
"Jadi kita minta tolong diperlakukan sebagaimana tahanan yang lain. jangan ada keistimewaan apa pun kepada orang ini. Minta tolong ya Pak, untuk dipastikan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.