Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Bantah Anak Bos Roti Gangguan Jiwa: Dia Normal tapi Suka Marah-marah

Korban bantah anak bos roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur sekaligus tersangka penganiayaan, George Sugama Halim (GSH), memiliki gangguan jiwa

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Korban Bantah Anak Bos Roti Gangguan Jiwa: Dia Normal tapi Suka Marah-marah
Kolase Tribunnews.com/Tangkap layar akun X @ahriesonta
Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya pada 17 Oktober 2024 berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (15/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati, membantah anak bosnya, George Sugama Halim (GSH) memiliki gangguan jiwa

George telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ayu.

Ayu mengatakan, selama ini, ia mengenal George seperti orang normal pada umumnya. 

Hanya saja, menurutnya, George memang sering marah-marah. 

"Setahu saya dia normal aja sih, soalnya dia juga meeting-meeting sama orang. Dia juga kepala toko di Kelapa Gading," kata Ayu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

"Emang suka marah-marah," lanjutnya. 

Terkait kondisi kejiwaan George, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, meminta hal itu untuk tidak dijadikan alasan pemaaf bagi tersangka. 

Berita Rekomendasi

"Terkait (kejiwaan) pelaku, jangan sampai itu nanti diarahkan jadi alasan pemaaf," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Habiburokhman mengakui, tindakan George menganiaya seseorang memang di luar akal sehat. 

Namun, lanjut dia, hal tersebut tidak lantas membuat tersangka terbebas pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya.

"Ketidaknormalan dia dalam konteks kemanusiaan memang begitu tega melempar perempuan dengan alat-alat sebesar itu memang nggak masuk nalar, tapi dalam konteks hukum saya sangat yakin orang ini bisa bertanggung jawab secara hukum Pak," ucapnya.

Baca juga: Video Mengadu ke DPR, Korban Anak Bos Roti Ungkap Jual Motor demi Bayar Pengacara, tapi Malah Ditipu

Habiburokhman juga meminta pihak kepolisian, tidak mengistimewakan tersangka di tahanan. 

Ia menegaskan, George harus diperlakukan sama seperti tahanan-tahanan lainnya.

"Jadi kita minta tolong diperlakukan sebagaimana tahanan yang lain. jangan ada keistimewaan apa pun kepada orang ini. Minta tolong ya Pak, untuk dipastikan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas