Pengamat: Semua Heboh di Pilgub Jakarta karena Ada Anies, yang Potensial Jadi Lawan Prabowo
Pengamat: Semua heboh di Pilgub Jakarta karena ada Anies, yang potensial jadi lawan Prabowo.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Agung Baskoro mengatakan isu tentang Pilkada Jakarta 2024 ramai diperbincangkan karena adanya Anies Baswedan.
Agung menilai, Anies merupakan sosok potensial yang bisa menjadi lawan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029 mendatang.
Hal itu disampaikan Agung dalam tayangan Apa Kabar Indonesia tvOne, Selasa (20/8/2024).
Sebelumya, langkah Anies untuk maju di Pilkada Jakarta nyaris terhenti karena kurangnya partai politik (parpol) pendukung.
Sebanyak 12 parpol memilih bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
Hanya tersisa PDIP, Partai Ummat dan Partai Buruh yang belum menentukan jagoannya di Jakarta.
Namun, jumlah kursi ketiga partai tersebut pun belum mencukupi untuk mengusung Anies sebagai calon gubernur (cagub).
Hingga akhirnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
Menurut putusan terbaru MK, pencalonan kepala daerah dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi maupun kabupaten/kota tersebut.
Untuk Jakarta, dengan DPT 8,2 juta, syarat pencalonan Gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada Pileg sebelumnya.
Dengan demikian, PDIP yang meraih 14,01 persen suara, punya peluang untuk mengusung sendiri calon jagoannya pada Pilkada Jakarta 2024.
Nama Anies pun digadang-gadang bakal menjadi cagub yang diusung PDIP.
Baca juga: Kata 3 Elite PDIP soal Peluang Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Menurut Agung, dinamika politik di Jakarta tak lepas dari sosok Anies.
"Kenapa sih semua heboh karena Jakarta ini? Karena ada Anies. Karena orang ini potensial menjadi lawan Prabowo besok (pada Pilpres 2029)," ujar Agung.
Menurutnya, banyak pihak yang berupaya menjegal Anies maju di Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu lantaran Pilkada Jakarta bisa menjadi panggung politik bagi Anies untuk bisa kembali maju pada Pilpres 2029.
"Kalau Anies mendapat panggung politik di depan layar seperti ini dalam orkestrasi Jakarta, walapun sudah diubah Daerah Khusus Jakarta, tapi ini panggung yang sangat strategis," jelas Agung.
"Ini membuat KIM Plus yang gemuk ini harus berpikir ulang, apakah masih ada celah?"
Baleg Gelar Rapat Bahas Putusan MK dan Pilkada
Seusai putusan MK, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat pada Rabu (21/8/2024).
Rapat tersebut digelar pada pukul 10.00 WIB dengan tiga agenda sekaligus.
Yakni, Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada) pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Respons Elite PDIP, PKS hingga Golkar soal MK Turunkan Ambang Batas Pencalonan Pilkada
Acara dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB dengan agenda Rapat Panja Pembahasan RUU Pilkada.
Lalu rapat ketiga pukul 19.00 WIB dengan agenda Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU Pilkada.
Diduga, rapat dadakan ini digelar untuk menganulir putusan MK yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Kecurigaan itu turut disampaikan PDIP.
Partai berlambang kepala banteng itu mewanti-wanti agar pemerintah dalam hal ini DPR RI tak mempermainkan kedaulatan rakyat.
"Di sini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba-coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Ia mengaku heran DPR RI tiba-tiba menggelar rapat untuk membahas RUU tersebut setelah putusan MK.
Ronny menduga, rapat tersebut merupakan upaya untuk mengembalikan peraturan sebelum adanya putusan MK kemarin.
"Kami menduga seperti itu (upaya Pilkada dikembalikan ke aturan lama) kok tiba-tiba ada RUU Pilkada," ucapnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Choirul Arifin/Milani Resti D)