Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Respon Sultan HB X Soal Aksi Jogja Memanggil, Berharap Tidak Ada Pelanggaran Hukum

Sultan HB X menilai aspirasi yang disampaikan massa tentunya baik dan perlu didengarkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Respon Sultan HB X Soal Aksi Jogja Memanggil, Berharap Tidak Ada Pelanggaran Hukum
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Massa peserta aksi damai duduk di depan Istana Gedung Agung, di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (22/8/2024) 

Putusan MK seharusnya jadi angin segar bagi demokrasi dimana mengatur tentang ambang batas dan syarat usia calon kepala daerah. Namun, putusan tersebut malah tidak diakomodir oleh Baleg DPR RI. Hal ini kemudian memicu kemarahan publik. 

Putusan MK yang bersifat final dan mengikat seharusnya dihormati oleh Baleg DPR sehingga penyelenggaraan pilkada berjalan luber jurdil. 

Adapun tuntutan yang disuarakan dalam aksi 'Jogja Memanggil' yakni menolak revisi RUU Pilkada yang sudah disepakati oleh pemerintah Baleg DPR RI. Pemerintah, anggota dewan, KPU dan Bawaslu harus patuh padah putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 ambang batas calon kepala daerah dan putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah. 

Selanjutnya, menolak dan melawan segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan anggota dewan dalam melanggengkan politik dinasti dan oligarki. 

Berikutnya, akan membentuk oposisi rakyat yang besar untuk melawan tindakan manipulasi hukum dan pelanggaran terhadap etika berpolitik. (*)
 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ribuan Massa Aksi 'Jogja Memanggil' Turun ke Jalan, Sri Sultan HB X: Aspirasinya Perlu Didengar

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas