Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertebal Pengamanan, Polisi Kerahkan 5.012 Aparat Amankan Demo di DPR dan KPU Hari Ini

Keamanan di DPR dan KPU dipertebal, sebayak 5.012 anggota aparat amankan aksi demo di dua titik tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pertebal Pengamanan, Polisi Kerahkan 5.012 Aparat Amankan Demo di DPR dan KPU Hari Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pengunjuk rasa bersitegang dengan aparat kepolisian saat menyampaikan aspirasinya di Gerbang Pancasila (belakang) kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Keamanan di DPR dan KPU dipertebal, sebayak 5.012 anggota aparat amankan aksi demo di dua titik tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian mempertebal pengamanan terkait rencana akan adanya aksi demonstrasi yang dilakukan elemen buruh dan mahasiswa hari ini, Jumat (23/8/2024).

Adapun total personel gabungan yang dikerahkan pada hari ini yakni sebanyak 5.012 orang.

"Pengamanan di DPR 3.719 personel, pengamanan di KPU 1.293 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Jumat.

Susatyo merinci total personel pengamanan tersebut terdiri dari anggota Polri, TNI hingga Pemerintah Provinsi Jakarta.

Dari informasi yang diterima kepolisian, demo massa dari mahasiswa akan dilakukan di depan Gedung MPR/DPR.
Sedangkan untuk massa buruh akan dilakukan di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan dalam hal ini, pihaknya meminta kepada para pendemo untuk melakukan aksinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Silahkan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta agar para koordinator lapangan (korlap) demo supaya bisa mengatur pesertanya agar tak mengganggu kegiatan masyarakat yang lain.

"Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," ungkapnya.

Sejumlah pengunjuk rasa bersitegang dengan aparat kepolisian saat menyampaikan aspirasinya di Gerbang Pancasila (belakang) kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pengunjuk rasa bersitegang dengan aparat kepolisian saat menyampaikan aspirasinya di Gerbang Pancasila (belakang) kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selain itu, Ade Ary melanjutkan bagi masyarakat lain untuk menghindari jalan-jalan yang menjadi titik demo yakni di Gedung MPR/DPR dan Patung Kuda, Jakarta Pusat untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.

"Kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib," pintanya.

Diketahui sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat oleh elemen mahasiswa dan masyarakat terkait penolakan RUU Pilkada berujung ricuh pada Kamis (22/8/2024).

Massa berbuat anarkis dari sore hingga malam hari dengan merusak pagar gedung hingga halte.

Selain itu, massa juga membakar barrier hingga memblokade jalan tol dalam kota.

Adapun pihak kepolisian berhasil membubarkan massa dengan water canon hingga gas air mata.

Dalam hal ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah pendemo atas tindakannya tersebut.

Pengunjuk rasa melakukan aksi unjuk rasa di Gerbang Pancasila (belakang) kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengunjuk rasa melakukan aksi unjuk rasa di Gerbang Pancasila (belakang) kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas