Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Direktur Lokataru Del Pedro dan Anggota LBH Iqbal Ramadhan Saat Demo di Depan DPR

Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Del Pedro Marhen dan anggota LBH Jakarta Iqbal Ramadhan saat aksi tolak RUU Pilkada di depan DPR.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tangkap Direktur Lokataru Del Pedro dan Anggota LBH Iqbal Ramadhan Saat Demo di Depan DPR
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah anggota polisi berjaga mengamankan aksi unjuk rasa Darurat Indonesia didepan gedung DPR/MPR, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Del Pedro Marhen dan anggota LBH Jakarta Iqbal Ramadhan.

Keduanya ditangkap saat aksi tolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) kemarin.




Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan kedua aktivis tersebut.

"Saudara IR (Iqbal Ramadhan), benar diamankan juga. (Del Pedro) Iya benar (juga diamankan)," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).

Ade menjelaskan pihaknya masih mendalami peran hingga barang bukti terkait penangkapan terhadap dua aktivis tersebut.

Ia juga menuturkan pihaknya berupaya melakukan pendalaman secara transparan serta objektif untuk menentukan status Del Pedro dan Iqbal selanjutnya.

Baca juga: Staf Keamanan DPRD Bengkulu Aniaya Mahasiswa yang Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Begini Nasibnya

BERITA TERKAIT

"Yang jelas siapa berbuat apa, kemudian barang buktinya apa, saksi yang mendukung peristiwa perbuatan itu siapa, itu akan dilakukan pendalaman secara objektif dan transparan dan secara proporsional," jelasnya.

"Proporsional itu artinya ya nggak boleh lebih enggak boleh kurang, tepat ya. Ini mohon waktu," sambungnya.

Mengenai penangkapan ini, Ade Ary pun memastikan bahwa yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari tugas kepolisian.

Baca juga: 13 Media Asing Sorot Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Tren Peringatan Darurat Juga Curi Perhatian

"Bagian dari kewajiban atau tugas kewenangan dari petugas kepolisian dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," katanya.

Del Pedro Marhen dan Iqbal Ramadhan merupakan bagian dari 301 orang yang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.

Dari total 301 orang yang ditangkap, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 50 orang.

Selanjutnya Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.

Dari total orang yang diamankan, di dalamnya ada tiga orang yang melakukan pembakaran terhadap mobil patroli kepolisian di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas