Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Revisi UU Pilkada Batal, Pakar Ingatkan DPR: Jangan Coba Main-main Lagi

Guru besar Kebijakan Publik Unhas, Muh Nur Sadik, mengingatkan DPR selaku wakil rakyat untuk tak bermain-main dengan masalah implementasi demokrasi.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Revisi UU Pilkada Batal, Pakar Ingatkan DPR: Jangan Coba Main-main Lagi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa dari mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Gugat Negara menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/2024). Guru besar Kebijakan Publik Unhas, Muh Nur Sadik, mengingatkan DPR selaku wakil rakyat untuk tak bermain-main dengan masalah implementasi demokrasi. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Meski begitu, DPR memastikan pembatalan pengesahan RUU Pilkada tak ada kaitannya dengan aksi penolakan yang terjadi.

"Kan waktu saya batalkan pagi belum ada demo. Kan kita batalin pagi tadi itu belum ada demo," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis.

"Cuman karena memang enggak kuorum makanya kita batalin. Kan kita ini taat azas dan aturan," imbuhnya.

Politikus Partai Gerindra itu menilai pembatalan untuk mengesahkan RUU Pilkada lantaran anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tidak memenuhi kuorum.

"Jadi karena tadi enggak kuorum gua batalin. Mau bikin paripurna lagi, itu kan harus ada Rapim harus ada Bamus."

"Dan harus memenuhi ketentuan Rapur tuh kalau enggak Selasa, ya, Kamis. Dan itu masih pagi loh gua batalin belum ada demo, bukan karena eskalasi," terangnya.

(Tribunnews.com/Deni/Igman)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas