Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies soal Aksi Kawal Putusan MK: Mahasiswa Bergerak Dikomando oleh Hati

Eks Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi gerakan aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat untuk mengawal putusan MK.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Anies soal Aksi Kawal Putusan MK: Mahasiswa Bergerak Dikomando oleh Hati
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Wijaya alias Aming bersama Anies Baswedan di Kantor DPD PDIP DKI, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (24/8/2024). Eks Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi gerakan aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat untuk mengawal putusan MK. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi gerakan aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat di Gedung DPR RI dan sejumlah tempat lain untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anies Baswedan menyebut civil society dan mahasiswa yang melakukan demo bergerak secara organik.

Menurutnya, mereka menyampaikan aspirasinya dengan turun ke jalan karena dikomando oleh hati untuk mencegah praktik-praktik pelanggaran atas prinsip bernegara.

"Teman-teman civil cociety, mahasiswa yang bergerak yang kemudian secara organik tanpa ada satu komando," ucap Anies di Kantor DPD PDIP Jakarta, dilansir YouTube Kompas TV, Sabtu (24/8/2024).

"Tapi dikomando oleh hati, dikomando oleh kecintaan pada negeri memilih untuk turun langsung mencegah terjadinya penyimpangan, mencegah praktik-praktik pelanggaran atas prinsip dasar bernegara," imbuhnya.

Anies mengungkapkan, sikap civil society hingga anak-anak STM dan SMA yang ikut unjuk rasa menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki stok pejuang yang melimpah.

"Dan sikap civil society, sikap mahasiswa, bahkan ada anak-anak STM juga anak-anak SMA yang ikut datang ke jalan itu menunjukkan kita masih punya stok pejuang yang banyak," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Anies juga menyampaikan apresiasinya kepada PDIP yang dinilainya konsisten dalam mengawal konstitusi.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada PDI Perjuangan yang konsisten di dalam mengawal konstitusi kita."

"Konsistensi ini adalah sesuatu yang harus kita hormati dan kita hargai karena penjaga konstitusi adalah penjaga negara," tutur Anies.

Di sisi lain, Anies juga mengapresiasi langkah DPR RI yang tak melanjutkan pengesahan RUU Pilkada setelah mendapatkan gelombang protes dari masyarakat.

Baca juga: Kelakar Ketua PDIP Jakarta Soal Cawagub Anies Baswedan: Jatah Saya

"Di sisi lain saya ingin sampaikan apresiasi kepada pimpinan dewan yang kemudian merespons dan menghentikan proses penyusunan undang-undang yang cepat itu."

"Sikap pimpinan dewan ini saya sampaikan apresiasi, merespons atas masyarakat, merespons atas civil society," ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengajak masyarakat untuk terus mengawal putusan yang sudah diamanatkan oleh MK.

"Dan berikutnya kita harus kawal, kita pastikan kawal sama-sama bahwa konstitusi kita yang sudah diamanatkan dan apa yang diamanatkan oleh MK itu dijaga sampai tuntas," ujar Anies.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dipastikan batal.

DPR dipastikan tidak akan mengesahkan RUU Pilkada. Dasco menyebut DPR RI sudah sepakat mengikuti putusan MK.

"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan."

"Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Politikus Partai Gerindra itu, memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada. DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," jelasnya.

Di sisi lain, Dasco juga membantah nantinya akan ada rapat paripurna malam-malam untuk mengegolkan RUU Pilkada.

"Enggak ada (rapat paripurna). Gua jamin. Enggak ada," terangnya.

(Tribunnews.com/Deni/Igman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas