Golkar Akhirnya Putuskan Usung Duet Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten 2024
DPP Partai Golkar akhirnya memutuskan untuk mengusung paslon Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Golkar akhirnya memutuskan untuk mengusung pasangan calon (paslon) Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024-2029.
Andra Soni-Dimyati Natakusumah bahkan sudah menerima formulir B1-KWK dari Golkar.
Formulir B1-KWK itu diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama pengurus DPP Partai Golkar dan Golkar Banten menyerahkan rekomendasi ini kepada Pak Cagub, Cawagub," kata Bahlil dalam siaran pers Golkar, Senin (26/8/2024).
Baca juga: Airin Rachmi Nyalon di Pilkada Banten Lewat PDIP, Berharap Partai Golkar Bisa Pahami Keputusannya
Bahlil berharap Andra-Dimyati bisa memenangkan Pilgub Banten 2024.
Ia pun berharap keduanya bisa mewujudkan masyarakat Banten yang sejahtera.
"Semoga Allah meridai perjuangan dan bisa memenangkan kompetisi ke depan," jelasnya.
Sementara itu, bakal calon Gubernur Banten, Andra Soni mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Golkar.
"Alhamdulillah malam ini kami baru saja menerima dokumen B1-KWK dari Partai Golkar untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten atas nama kami, Andra Soni dan Pak Dimyati Natakusumah," kata Andra.
Andra mengaku sudah mendapatkan wejangan dari Bahlil. Di antaranya, jika nantinya diberikan mandat, maka ia akan bersinergi dengan pemerintah pusat.
"Alhamdulillah kami mendapat pesan-pesan dari Ketum Golkar untuk bagaimana bisa membangun Banten, bisa bersinergi dengan Pemerintahan ke depan dan Insyaallah kami akan menjalankan pesan tersebut sebaik-baiknya," jelasnya.
Baca juga: Tokoh dan Ulama Banten Ajak Masyarakat Jaga Konstitusi dan Mitigasi Gangguan Ketenteraman di Pilkada
Dengan dukungan ini, kata Andra, pihaknya sudah menerima dukungan dari 9 partai politik yang memiliki kursi di DPRD.
Sementara itu, ada 2 parpol yang tidak memiliki kursi DPRD juga memberikan dukungan.
"Insyaallah sudah mendapatkan dukungan 9 partai politik yang memiliki kursi di DPRD, dan 2 partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.