Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tes Kesehatan Bakal Calon Pilgub Jakarta Dilaksanakan di RSUD Tarakan pada 30 Agustus 2024

Adapun pemeriksaan bakal dilakukan di RSUD Tarakan Jakarta. Sore nanti, bakal dilakukan simulasi pemeriksaan di lokasi tersebut. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tes Kesehatan Bakal Calon Pilgub Jakarta Dilaksanakan di RSUD Tarakan pada 30 Agustus 2024
WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM
RSUD Tarakan Jakarta Pusat. Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah pada 30 Agustus 2024 mendatang.  

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah pada 30 Agustus 2024 mendatang. 

“Karena 27, 28, 29 kami akan fokus pada penerimaan pencalonan, maka pemeriksaan kesehatan akan dimulai di tanggal 30 Agustus dari pukul 07.00,” kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Baca juga: Pendaftaran Pilkada Jakarta Telah Dibuka, Apa Kegiatan Anies Baswedan Hari Ini?




Adapun pemeriksaan bakal dilakukan di RSUD Tarakan Jakarta. Sore nanti, bakal dilakukan simulasi pemeriksaan di lokasi tersebut.

 “Kami sudah menetapkan satu rumah sakit yaitu RSUD Tarakan yang nanti sore pukul 17.00 kami akan melakukan simulasi untuk pemeriksaan kesehatan,” jelas Dody.

Baca juga: PDIP Sebut Pramono Anung Bersedia Maju Pilkada Jakarta

Dalam proses simulasi itu, KPU bakal mengenalkan kepada awak media siapa saja tim penilai dan tim pemeriksa kesehatan yang bakal bertugas nantinya.

Mereka, lanjut Dody, terdiri dari dokter spesialis untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta untuk pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika.

BERITA TERKAIT

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mulai hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari.

Pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 pada Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan Rabu, 28 Agustus 2024. Sementara, pendaftaran ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024 pada pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas