Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mardani setelah Putusan MK: Jangan Sia-siakan Kesempatan Pilih Pemimpin Terbaik dalam Pilkada

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, meminta masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan memilih pemimpin terbaik dalam Pilkada.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Mardani setelah Putusan MK: Jangan Sia-siakan Kesempatan Pilih Pemimpin Terbaik dalam Pilkada
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). [Rizki Sandi Saputra] 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PKS, Mardani Ali Sera, meminta masyarakat untuk tidak golput dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Apalagi, kata Mardani, pemerintah, DPR, dan penyelenggara negara telah mematuhi aturan yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, masyarakat diminta harus memanfaatkan peluang tersebut.

"Keputusan MK membawa angin segar, kita bisa menyaksikan kontestasi yang lebih fair, dan tidak banyak hambatan. Karena itu, semua harus memanfaatkan peluang," kata Mardani dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).

Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan pelaksanaan Pilkada 2024 yang merujuk pada keputusan MK merupakan bagian dari perwujudan demokrasi.

"Dengan keputusan MK ini kita bisa mewujudkan demokrasi yang berkualitas dengan terpilihnya para calon kepala daerah dengan merit system," ucapnya.

Ia meminta seluruh masyarakat Indonesia ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Keputusan MK ini membuat masyarakat memiliki banyak pilihan pemimpin di daerah yang berintegritas.

Berita Rekomendasi

"Bahwa ada kekecewaan satu dua paslon tidak maju, dimaklumi, tetapi jangan buang dan sia-siakan kesempatan untuk memilih yang terbaik yang paling punya integritas, punya kapasitas dari yang ada. Karena itu adalah sumbangan kita untuk memajukan Indonesia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas