Anies Baswedan Sesalkan Tindakan Represif Aparat Saat Bubarkan Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada
Anies Baswedan menyoroti sikap represif aparat kepolisian pada saat membubarkan aksi unjuk rasa tolak RUU Pilkada yang digelar di beberapa lokasi.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anies Baswedan menyoroti sikap represif aparat kepolisian pada saat membubarkan aksi unjuk rasa tolak RUU Pilkada yang digelar beberapa waktu lalu di sejumlah lokasi, satu di antaranya di depan Gedung DPR RI.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan sikap represif aparat menimbulkan korban luka dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat sipil.
"Sayangnya ini, banyak dihadapi dengan cara respresif, represif berlebihan, anak-anak muda cedera, luka, di saat mereka datang untuk ikut mengirimkan pesan, kami ingin mengawal konstitusi, kami ingin meluruskan usaha pembengkokan konstitusi," kata Anies melalui channel Youtube pribadinya, Jumat (30/8/2024).
Anies pun mengaku sangat menyesalkan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terutama terhadap mahasiswa selaku generasi muda bangsa.
Ia berharap agar tindakan represif seperti itu tidak kembali terulang terutama bagi masyarakat yang hendak membela penegakan konstitusi.
Baca juga: Anies Baswedan Buka Suara Jawab Usulan Buat Partai Politik Baru: Semoga Tak Lama Lagi Kami Wujudkan
"InsyaAllah ini menjadi catatan untuk diceritakan dengan rasa bangga ketika Indonesia konstitusinya terancam, maka anak-anak muda tidak diam, anak-anak muda terlibat dan banyak generasi-generasi lebih senior yang memilih terlibat walaupun secara usia sudah senior dan gerakan ini membuahkan hasil," ucapnya.
Kendati mendapat tindakan represif dari aparat, aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat mampu membuahkan hasil.
Dari gerakan tersebut, DPR dan KPU harus tetap mengikuti aturan Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya telah mengeluarkan putusan soal Pilkada.
Baca juga: Anies Baswedan Sikapi Usul Masuk Parpol: Partai Mana yang Sekarang Tidak Tersandera Kekuasaan?
"Apa yang terjadi putusan MK tetap tegak, DPR dan KPU harus mengikuti dan di banyak daerah ada calon-calon yang diinginkan publik yang tadinya ditutup jalannya, kemudian terbuka," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.