KPU DKI: Formulir Pendaftaran Calon Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lengkap
Formulir pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dinyatakan lengkap oleh KPU DKI Jakarta.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Febri Prasetyo
![KPU DKI: Formulir Pendaftaran Calon Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lengkap](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-kpu-dki-jakarta-dalam-jumpa-pers.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Formulir pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
"Pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Beliau juga sudah mendaftarkan tadi pada pukul 19.00 dan ketiga bakal calon ini statusnya lengkap dan diterima," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di kantornya, Kamis (29/8/2024).
Dharma-Kun jadi pasangan ketiga yang mendaftar ke KPU DKI Jakarta sebagai bakal peserta Pilgub Jakarta menyusul Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono.
Adapun pendaftaran bakal calon kepala daerah dibuka selama tiga hari dari tanggal 27-29 Agustus.
"Jadi kami akan tutup pendaftaran ini di pukul 23.59," kata Wahyu.
Mulai tanggal 30 Agustus hingga 1 September mendatang, tahapan pilkada bakal memasuki proses tes kesehatan bagi semua calon yang telah terdaftar.
Proses tes kesehatan bakal dilangsungkan selama kurang lebih 12 dari yang dimulai dari pukul 7 pagi di RSUD Tarakan Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.