Maju Cawagub Jakarta, Rano Karno Menyatakan Mundur dari Komisi X DPR RI
Rano menyatakan, keputusan dirinya mundur dari anggota Komisi X DPR RI adalah konsekuensi dari keputusannya maju di Pilkada.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta dari PDIP Rano Karno menyatakan, mundur dari jabatannya sebagai anggota Komisi X DPR RI.
Keputusan itu diambil Rano setelah dirinya menyatakan maju di Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Seloroh Rano Karno Usai Jalani Tes Kesehatan: Pinggang Pegal, Seperti Sudah Naik Gunung
"Mungkin saya tambahkan kalau saya sebagai anggota DPR RI saya sudah menyatakan mengundurkan diri dari Komisi X," kata Rano saat ditemui awak media di RSUD Tarakan, Jakarta usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Jumat (30/8/2024).
Kata Rano, saat ini seluruh pengajuan pengunduran dirinya masih berproses.
Rano menyatakan, keputusan dirinya mundur dari anggota Komisi X DPR RI di sisa masa jabatan yang akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang adalah konsekuensi dari keputusannya maju di Pilkada.
Baca juga: Pramono-Rano Karno Jalani Tes Kesehatan di RSUD Tarakan, Akui Sudah Lakukan Persiapan
"Semua sedang dalam proses artinya itu konsekuensi saya menjalankan tugas yang lain dan sebagai anggota DPR RI Saya telah mengundurkan diri terima kasih," tandas dia.
Sebagai informasi, Rano Karno merupakan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Rano yang juga merupakan mantan Gubernur Banten itu, menjadi anggota DPR RI untuk periode 2019-2024.
Sementara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024-2029 kemarin, Rano Karno kembali menjadi kandidat caleg dari PDI-P yang terpilih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.