Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pramono Mengaku Sudah Berkali-kali Minta Mundur Dari Jabatan Menteri Tapi Belum Diizinkan Jokowi

Pramono Anung menegaskan dirinya sudah berkali-kali meminta untuk mundur dari jabatannya saat ini yakni Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pramono Mengaku Sudah Berkali-kali Minta Mundur Dari Jabatan Menteri Tapi Belum Diizinkan Jokowi
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Bakal calon gubernur Jakarta dari PDIP sekaligus Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung (jaket biru) saat ditemui awak media di RSUD Tarakan, Jakarta, Jumat (30/8/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon gubernur Jakarta dari PDIP Pramono Anung menegaskan dirinya sudah berkali-kali meminta untuk mundur dari jabatannya saat ini yakni Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab).

Pernyataan itu disampaikan oleh Pramono usai dirinya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai kontestan Pilkada di RSUD Tarakan, Jakarta padahal di satu sisi dirinya masih menjabat sebagai Menseskab.




"Saya sebenarnya secara pribadi sudah berkali-kali ingin mengajukan mundur," kata Pramono saat ditemui di RSUD Tarakan, Jumat (30/8/2024).

Akan tetapi, kata Pramono, setiap pejabat negara yang ingin mundur dari jabatan, tidak bisa serta merta melakukan demikian.

Kata dia, ada Undang-Undang (UU) dan mekanisme yang mengatur keputusan tersebut, termasuk persetujuan dari Presiden RI.

"Tetapi kan tentu untuk bisa mundur atau tidak Itu tergantung dari Presiden," ujar dia.

Baca juga: Pramono Anung Ungkap Banyak Dapat Dukungan Dari Tokoh Publik Beda Partai Politik

BERITA TERKAIT

Pasalnya kata Pramono, Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat atau mengganti jajaran di kabinet maupun sebagai kepala lembaga.

Atas hal itu, Pramono menyatakan, hingga kini dirinya belum mendapatkan izin dari Presiden Jokowi untuk mundur dari kursi Sekretaris Kabinet.

"Jadi saya sudah berbicara dengan Presiden. Undang-undang mengatur secara rinci dan detail mengenai hal ini yang diminta langsung mundur itu adalah TNI Polri dan ASN, pejabat negara itu tergantung pejabat negaranya," kata dia.

Baca juga: Soal Ajakan Jadi Timses Pramono-Rano Karno di Pilgub Jakarta, Anies Baswedan: Kita Sambil Jalan Saja

"Apakah pertanyaannya bagi saya bagaimana, sampai dengan tanggal 23 September sebelum mulai kampanye 27 September, selama belum ada keputusan untuk diizinkan mundur tentunya saya bekerja secara biasa dan profesional," tandas Pramono.

Sebagai informasi, Pramono Anung yang kini menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) telah secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur Jakarta.

Pramono maju didampingi politikus PDIP sekaligus mantan Gubernur Banten Rano Karno.

Pramono-Rano Karno diusung PDIP dan Partai Hanura.

Saat ini, keduanya sudah menjalani proses tahapan Pilkada salah satunya yakni pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas