Temui Jokowi Hari Ini, Risma Belum Berikan Surat Pengunduran Diri
Risma bertemu Jokowi tak lain untuk melaporkan bahwa dirinya dicalonkan dalam kontestasi Pilkada Jatim 2024.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI-Perjuangan, Tri Rismaharini (Risma), belum menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial RI.
Padahal, pada Jumat (30/8/2024) hari ini, ia bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keperluannya bertemu dengan Jokowi tak lain untuk melaporkan bahwa dirinya dicalonkan dalam kontestasi Pilkada Jatim 2024.
"Iya (mau bertemu Jokowi)," jelas Risma singkat.
Risma terlihat datang di Istana Negara sekitar pukul 09.00 WIB.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan Risma bertemu Jokowi untuk menjelaskan posisinya saat ini yang telah dicalonkan partai politik untuk berkontestasi.
"Bu Risma melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa beliau dicalonkan oleh partai politik sebagai bakal calon Gubernur dan telah mendaftar ke KPU Provinsi Jatim," kata Ari.
Jokowi, kata Ari, menghormati keputusan Risma yang akan maju di Pilkada.
"Pada prinsipnya, Presiden menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk yg saat ini menjabat sebagai Menteri atau Kepala Lembaga untuk dicalonkan oleh partai politik, sebagai Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah pada pemilukada 2024," jelas Ari.
Berdasarkan ketentuan UU Pilkada, kata Ari, Risma sebenarnya tidak diwajibkan mundur dari jabatan Mensos meski ikut dalam pencalonan Pilkada.
Ari mengatakan, Risma pun juga belum menyerahkan surat pengunduran diri.
Baca juga: Datangi Istana Kepresidenan, Risma Temui Jokowi Lapor Maju Pilgub Jatim
"Tapi, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati," ujar Ari.
Maju Pilkada Jatim 2024
Risma menceritakan soal dirinya dicalonkan PDI-Perjuangan untuk maju di Pilkada Jatim 2024.
Risma mengatakan pencalonan dirinya ini sebagai bukti bahwa ia taat pada ketentuan dan masukan partai politik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.