KPU Korek Riwayat Utang 3 Paslon Cagub Cawagub DKI Jakarta 2024
KPU bakal memeriksa riwayat utang-piutang tiga bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur peserta Pilkada Jakarta 2024
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Riwayat utang-piutang tiga bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur peserta Pilkada Jakarta 2024, bakal diperiksa Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketiganya yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari proses melengkapi persyaratan administrasi pencalonan tiga bakal paslon Pilkada Jakarta tersebut.
"(Pengecekan) surat keterangan tidak pernah dipidana, tidak tersangkut utang yang merugikan keuangan negara," ujar Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).
Pengecekan ini, lanjut Dody, untuk mengetahui apakah tiga bakal paslon tersebut pernah dinyatakan pailit oleh pengadilan karena terjerat utang.
"Jadi semua dokumen-dokumen persyaratan administrasi tersebut sedang kami lakukan namanya penelitian administrasi," jelas Dody.
Apabila diperlukan, pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari instansi-instansi terkait.
Bahkan, nantinya masyarakat juga akan diberi waktu untuk memberikan tanggapan.
KPU, lanjut Dody, terbuka menerima masukan atau aduan masyarakat terkait dugaan syarat administrasi yang tidak sesuai ketentuan Undang-undang.
"Masyarakat bisa memberikan tanggapan. Nanti pada waktunya kami akan mengumumkan hasil penelitian administrasi," ujar Dody.
Menurut jadwal, KPU akan menetapkan cagub dan cawagub DKI Jakarta pada Minggu (22/9/2024).
Baca juga: Pengamat Sebut Pendukung Militan Anies Baswedan Akan Golput: Harga Mati Boikot Pilkada Jakarta
Tes Kesehatan
Sebelumnya, ketiga pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta ini telah mejalani serangkaian proses menuju DKI 01 dan 02.
Satu di antaranya adalah tes kesehatan.
Tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dinyatakan lolos tes kesehatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.