Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maju Jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Rano Karno Resmi Mundur Dari Anggota DPR

Bakal calon wakil gubernur Jakarta, Rano Karno alias Si Doel resmi mengundurkan diri dari anggota DPR RI periode 2019-2024.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Maju Jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Rano Karno Resmi Mundur Dari Anggota DPR
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Bakal calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno alias Si Doel usai blusukan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon wakil gubernur Jakarta, Rano Karno alias Si Doel resmi mengundurkan diri dari anggota DPR RI periode 2019-2024.

Hal ini terkonfirmasi dalam sebuah surat dari Sekretariat Jenderal DPR yang diperoleh Tribunnews.com pada Jumat (6/9/2024).




Surat itu menyetujui pengajuan pengunduran diri Rano Karno yang ditandatangani Sekjen DPR RI Indra Iskandar per 27 Agustus 2024.

Rano Karno juga telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.

Wakil Gubernur Banten periode 2012-2017 ini juga sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke KPUD DKI Jakarta.

Rano Karno maju di Pilkada Jakarta 2024 bersama bakal calon gubernur sekaligus Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca juga: Pramono Anung Janji Gratiskan Sekolah Swasta Jika Menang Pilgub Jakarta 2024

BERITA TERKAIT

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Pramono juga sudah mengundurkan diri dari Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bapak Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024, yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Ari, dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).

Baca juga: Tim Rano Karno Sindir Ridwan Kamil yang Ingin Jakarta Setara Singapura

Karenanya, Ari menuturkan Jokowi belum menandatangani surat pengunduran diri Pramono.

"Maka, Keppres pemberhentian sebagai Seskab akan ditandatangani oleh Bapak Presiden menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas