Pramono Anung Bicara Potensi Jakarta Jadi Investor Bagi Daerah Lain untuk Tekan Urbanisasi
Jakarta juga bisa membuat seperti Jakarta Fund menginvestasikan ke daerah-daerah, yang bisa mendapatkan keuntungan bagi Jakarta
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, berbicara tentang potensi Jakarta menjadi investor untum daerah lainnya.
Pramono mengatakan, dengan APBD DKJ yang mencapai hampir Rp86 triliun dimungkinkan untuk membuat program Jakarta Fund.
Dengan program tersebut, kata dia, Jakarta bisa menjadi investor untuk daerah lain.
Hal itu disampaikannya saat Konsolidasi Pemenangan Pramono-Rano di GOR Jakarta Utara pada Minggu (15/9/2024).
"Jakarta bisa menjadi investor untuk daerah lain, SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran)-nya Rp5 smapai Rp6 triliun, SILPA ini yang dikelola oleh Jakarta Fund untuk menjadi investor di daerah lain, kerja sama Jakarta dengan daerah lain, artinya apa, urbanisasi ke Jakarta bisa dikurangi," kata dia.
Baca juga: Lihat Antusiasme Kader PDI Perjuangan di Jakarta Barat, Pramono Anung Yakin Menang Satu Putaran
"Jadi kalau itu dilakukan, dan kalau itu dilakukan. Pertama, Jakarta punya revenue tambahan, yang kedua kita menolong daerah yang perlu kita investasikan untuk itu," sambung dia.
Pramono menjelaskan program tersebut dilakukan agar Jakarta dapat memiliki dana tambahan.
Ia mencontohkan pelaksanaan program tersebut dalam skala nasional yakni Indonesia Investment Authority (INA) Fund.
"Maka Jakarta juga bisa membuat seperti Jakarta Fund menginvestasikan ke daerah-daerah, yang bisa mendapatkan keuntungan bagi Jakarta. Sehingga ada simbiosis mutualisme bagi daerah dan juga bagi Jakarta," kata dia.
"Belum pernah dilakukan, tapi pengalaman di pemerintah kita itu pasti bisa, dan yang namanya INA Fund ini dana-nya cukup besar. Kenapa nggak Jakarta dibuat Jakarta Fund, dan menurut saya itu bakal jadi terobosan yang membuat daerah bisa berkembang, daerah juga bisa mendapat pendapatan tambahan," sambung dia.
Dilansir dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Pengesahan ditandai persetujuan yang disampaikan seluruh anggota DPRD pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI Tahun Anggaran 2024.
Perubahan APBD 2024 sebesar Rp85,1 triliun tersebut terdiri dari pendapatan daerah Rp74,9 triliun dan pembiayaan daerah Rp10,2 triliun.